Parigi Moutong

Kerja Sama Pemkab Parimo-BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Lebih Terintegrasi

×

Kerja Sama Pemkab Parimo-BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Lebih Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong Resmi Jalin Kerjasama Strategis dengan BPN. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pengelolaan informasi pertanahan dan data pendukung penerimaan daerah di Kabupaten Parigi Moutong mulai diarahkan pada sistem yang lebih terintegrasi. Upaya tersebut ditandai dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa 6 Oktober 2026.

Kesepakatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Parigi Moutong itu melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Kantor Pertanahan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pelaksanaan sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, S.Sos., M.I.Kom., menilai pemanfaatan teknologi informasi harus dibarengi dengan ketersediaan data yang dapat dipertukarkan secara efektif antarinstansi. Menurutnya, integrasi tersebut dapat menjadi dasar dalam membangun pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat.

Baca Juga:  Gala Siswa Indonesia SMP Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka

“Transformasi pelayanan membutuhkan dukungan data dan teknologi yang saling terhubung. Kami siap mendukung dari sisi infrastruktur informasi agar pertukaran data dapat berjalan dengan baik dan masyarakat nantinya memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah,” ujar Hairudin.

Dalam kerja sama tersebut, Hairudin mewakili Dinas Kominfo menandatangani PKS bersama Kepala Kantor Pertanahan Parigi Moutong, Anang Romdloni R, A.Ptnh., M.H. Kerja sama serupa juga dilakukan Bapenda melalui Kepala Badan Mohammad Yasir, S.E., M.M., dengan Anang Romdloni sebagai pihak dari Kantor Pertanahan.

Keterhubungan data pertanahan dengan sistem pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung proses administrasi sekaligus memperkuat akurasi informasi yang digunakan dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah. Data yang lebih tertata juga dapat membantu pemerintah dalam melakukan pemetaan dan perencanaan berbasis kondisi riil di lapangan.

Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir, mengatakan sinergi dengan Kantor Pertanahan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperbaiki pengelolaan potensi penerimaan yang berkaitan dengan sektor pertanahan. Dengan data yang lebih akurat, proses identifikasi dan pengelolaan objek pendapatan diharapkan semakin tertib.

Baca Juga:  Dikbud Parigi Moutong Verifikasi Data Siswa Kelas VI Jelang Tes Kemampuan Akademik

“Kerja sama ini kami harapkan dapat memperkuat basis data pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan objek pajak dan informasi pertanahan. Data yang valid akan membantu pemerintah melakukan pengelolaan secara lebih tertib dan hasilnya dapat kembali mendukung pembiayaan pembangunan,” kata Yasir.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Parigi Moutong, Anang Romdloni R, mengapresiasi keterlibatan sejumlah perangkat daerah dalam mempercepat pelaksanaan program transformasi pelayanan publik. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar pemanfaatan data pertanahan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Ketika data dan sistem antarinstansi dapat terhubung, pelayanan akan menjadi lebih sederhana dan proses administrasi dapat dilakukan secara lebih efektif. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Anang.

Baca Juga:  Rukun Sengkanaung Nusa Utara Diharap Jadi Penghubung Mayarakat dan Pemda

Ia menambahkan, pemanfaatan data secara terpadu juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam meminimalkan persoalan administrasi pertanahan. Informasi yang lebih jelas dan terdokumentasi diharapkan mampu membantu mencegah potensi perbedaan data maupun persoalan batas dan kepemilikan tanah.

“Harapannya, kerja sama ini bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi persoalan pertanahan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang transparan, mudah dan memberikan rasa aman,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi serta pertukaran informasi untuk mendukung pelayanan publik. Integrasi data juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, efisien dan berbasis data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *