Parigi MoutongParlemen

Empat Rekomendasi Banmus Perkuat Pelaksanaan Agenda DPRD Parimo 2027

×

Empat Rekomendasi Banmus Perkuat Pelaksanaan Agenda DPRD Parimo 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pelaksanaan tugas DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada 2027 akan diarahkan melalui pembagian agenda yang lebih terstruktur, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran hingga pengawasan. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Parimo menempatkan pengaturan waktu, dukungan administrasi dan evaluasi berkala sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan sesuai rencana.

Empat rekomendasi menjadi bagian dari laporan Banmus yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa 29 September 2026. Rekomendasi tersebut menjadi pedoman bagi alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2027 sekaligus menjaga agar pelaksanaannya tetap selaras dengan kebutuhan daerah.

Juru Bicara Banmus DPRD Parimo, I Ketut Mardika, mengatakan rencana kerja yang disusun merupakan hasil pembahasan terhadap berbagai agenda yang diusulkan masing-masing alat kelengkapan DPRD. Setiap usulan kemudian disesuaikan dengan kemampuan pelaksanaan, jadwal kelembagaan dan dokumen perencanaan daerah.

“Rencana kerja tahun 2027 sudah melalui proses pembahasan dan penyesuaian. Setelah seluruh agenda dipertajam, kita menetapkannya berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Ketut saat membacakan laporan Banmus dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, salah satu rekomendasi Banmus berkaitan dengan peran Sekretariat DPRD. Sekretariat diminta memastikan kebutuhan administrasi serta dukungan anggaran tersedia sesuai agenda yang telah ditetapkan, sehingga kegiatan kelembagaan tidak terkendala pada tahap pelaksanaan.

Baca Juga:  Anwar Hafid Kukuhkan Hestiwati Nanga, Perkuat Peran Bunda Literasi di Parigi Moutong

Rekomendasi berikutnya ditujukan kepada seluruh alat kelengkapan DPRD agar berpedoman pada jadwal atau timeline yang telah disusun. Pengaturan waktu tersebut diperlukan untuk menghindari penumpukan kegiatan sekaligus memberikan kejelasan terhadap tahapan setiap agenda.

Banmus juga merekomendasikan evaluasi pelaksanaan rencana kerja secara berkala. Evaluasi sekurang-kurangnya dilakukan setiap semester untuk melihat tingkat pencapaian agenda, mengidentifikasi hambatan dan menentukan penyesuaian apabila terdapat kegiatan yang mengalami perubahan.

“Jadwal yang sudah ditetapkan harus menjadi acuan bersama. Pelaksanaannya juga perlu dievaluasi secara berkala, sehingga apabila ada kendala dapat segera diketahui dan dicarikan penyesuaian,” ujarnya.

Menurut Ketut, penyusunan rencana kerja DPRD 2027 tidak sebatas menyusun daftar kegiatan tahunan. Banmus melakukan sejumlah tahapan untuk memastikan agenda masing-masing alat kelengkapan memiliki keterkaitan dengan fungsi DPRD dan arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.

Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi internal Banmus, pembahasan bersama Sekretariat DPRD, pencermatan dokumen perencanaan, pemetaan isu strategis daerah hingga penyusunan simulasi jadwal kegiatan selama tahun anggaran 2027.

Beberapa dokumen menjadi rujukan dalam proses penyusunan tersebut, di antaranya rencana kerja DPRD tahun 2026, RPJMD Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2029 dan RKPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2027.

Baca Juga:  Pj Bupati Parimo : Dharma Shanti 1946 Menjadikan Perekat Persaudaraan

Ketut menilai keterkaitan dengan dokumen pembangunan daerah diperlukan agar agenda DPRD dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan, bukan hanya berjalan sebagai rangkaian kegiatan internal lembaga.

“Agenda DPRD harus memiliki hubungan dengan persoalan yang berkembang di daerah. Karena itu, penyusunannya juga kami sesuaikan dengan dokumen pembangunan dan kebutuhan masyarakat agar fungsi DPRD dapat dijalankan secara lebih terarah,” jelasnya.

Dalam rencana kerja tersebut, seluruh alat kelengkapan DPRD memperoleh ruang agenda masing-masing. Kegiatan pimpinan, Banmus, komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, panitia khusus hingga fraksi telah ditempatkan dalam rangkaian kerja 2027.

Pada fungsi pengawasan, agenda DPRD mencakup pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, penjaringan aspirasi masyarakat, rapat dengar pendapat dan kegiatan reses. DPRD juga menyiapkan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah serta dukungan terhadap kerja kelompok pakar dan tim ahli.

Sementara pada sektor penganggaran, Badan Anggaran akan menghadapi sejumlah agenda strategis. Di antaranya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026, pembahasan perubahan KUA-PPAS dan APBD 2027 serta pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tahun anggaran 2028.

Rangkaian kerja Badan Anggaran juga mencakup tindak lanjut atas hasil evaluasi gubernur terhadap dokumen anggaran daerah. Tahapan tersebut akan disesuaikan dengan jadwal dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Bagian Kumdang Setda Parimo Sosialisasikan Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah

Di bidang legislasi, Bapemperda akan menjalankan agenda penyusunan program pembentukan Perda, koordinasi program legislasi bersama pemerintah daerah, penyiapan rancangan Perda yang berasal dari inisiatif DPRD serta proses pengharmonisasian dan pematangan konsepsi regulasi.

Bapemperda juga dijadwalkan menyiapkan naskah akademik bagi rancangan Perda yang menjadi inisiatif DPRD. Penyusunan naskah akademik menjadi salah satu tahapan untuk memperkuat dasar akademis, hukum dan kebutuhan pembentukan regulasi.

Ketut berharap penetapan rencana kerja dapat menjadi acuan bagi setiap alat kelengkapan DPRD dalam mengatur pelaksanaan tugasnya selama 2027. Menurutnya, keberhasilan rencana kerja tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen, tetapi dari sejauh mana agenda tersebut dapat direalisasikan sesuai jadwal dan tujuan yang ditetapkan.

“Yang paling penting setelah rencana kerja ditetapkan adalah pelaksanaannya. Karena itu, kami berharap seluruh alat kelengkapan dapat mengikuti jadwal yang telah disepakati dan melakukan evaluasi apabila ada agenda yang membutuhkan penyesuaian,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto bersama Wakil Ketua II DPRD Parimo Taufik Borman. Dari unsur pemerintah daerah, rapat turut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Parimo, Aswini Dimpel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *