KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperbarui basis informasi sektor kebudayaan sebagai bagian dari upaya memperkuat arah kebijakan pelestarian dan pengembangan budaya lokal secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong di Aula Disdikbud, Selasa (29/04/2026). Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Umum dan Kebudayaan Disdikbud, Safriani, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemutakhiran data ini penting agar kebijakan pembangunan kebudayaan benar-benar disusun berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Safriani menjelaskan, dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan program pembangunan kebudayaan yang terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Menurutnya, kelengkapan data dalam dokumen tersebut akan membantu pemerintah memetakan potensi budaya daerah, mengidentifikasi tantangan pelestarian, serta menentukan langkah pengembangan kebudayaan secara lebih efektif.
Ia menambahkan, pembaruan data kebudayaan juga penting untuk menjaga eksistensi identitas daerah agar warisan budaya lokal tetap terpelihara di tengah arus modernisasi.
“Data yang valid akan menjadi fondasi dalam merancang program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara maksimal,” tambahnya.
Safriani mengungkapkan bahwa dokumen PPKD Kabupaten Parigi Moutong pertama kali disusun pada 2020 dan hingga kini masih menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor kebudayaan.
Dari dokumen tersebut, pemerintah daerah telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi, di antaranya melalui penerbitan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, penetapan objek cagar budaya, serta inventarisasi kekayaan budaya lokal.
Berbagai program penguatan budaya juga telah dilaksanakan, termasuk Gerakan Seniman Masuk Sekolah, pengembangan kelas budaya daerah, serta kegiatan pelestarian budaya lainnya.
Melalui forum diskusi tersebut, para peserta dan pemangku kepentingan didorong untuk memberikan masukan serta data tambahan guna menyempurnakan dokumen PPKD yang sedang diperbarui.
Pemerintah daerah berharap hasil pemutakhiran ini dapat menjadi dasar yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan kebudayaan yang adaptif dan berorientasi pada pelestarian jangka panjang.














