KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan Tim Pendamping dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka penguatan sistem pengelolaan sampah daerah. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Parigi Moutong, Senin 30 Maret 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Parigi Moutong serta sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Dalam pertemuan itu, Tim Pendamping menyampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus dalam program pendampingan pengelolaan sampah. Program ini bertujuan untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, efektif, dan berkelanjutan.
“Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola sampah secara terpadu, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar perwakilan tim.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada sejumlah strategi, di antaranya penataan zonasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), penguatan pengelolaan sampah anorganik, serta optimalisasi peran bank sampah. Selain itu, pihak kementerian juga akan membantu mencarikan mitra pengolahan sampah plastik guna meningkatkan nilai ekonominya.
Aspek komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) juga menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan peran sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, pasar, dan perkantoran.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya edukasi masyarakat serta dukungan terhadap inovasi dalam pengelolaan sampah.
“Edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, disertai dengan dukungan terhadap inovasi yang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya inovasi dari generasi muda di wilayah Kotaraya yang mampu mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak. Menurutnya, inovasi tersebut perlu mendapat perhatian dan dukungan karena memiliki potensi besar.
Selain itu, potensi pengelolaan sampah organik turut menjadi pembahasan, khususnya limbah kulit durian yang cukup melimpah di daerah tersebut. Dengan adanya sekitar 17 packing house durian, limbah organik ini dinilai memiliki peluang untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Kita memiliki potensi besar dari limbah organik, termasuk kulit durian, yang bisa dikembangkan menjadi produk bernilai tambah,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan tahap awal dari proses pendampingan, di mana tim kementerian juga akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi, seperti pasar, kawasan permukiman, dan perkantoran.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Parigi Moutong dapat semakin optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.














