Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Operasi Ketupat Tinombala 2026 Digelar, Polres Parigi Moutong Musnahkan Ratusan Liter Miras

×

Operasi Ketupat Tinombala 2026 Digelar, Polres Parigi Moutong Musnahkan Ratusan Liter Miras

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan hasil Operasi Pekat I Tahun 2026 yang yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Parigi Moutong. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Tinombala 2026 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Tinombala Tahap I Tahun 2026 oleh Polres Parigi Moutong. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Parigi Moutong, Kamis 12 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Erwin Burase membacakan amanat tertulis dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan apel gelar pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam mendukung pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Apel ini menjadi bentuk pengecekan kesiapan seluruh unsur yang terlibat sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor agar Operasi Ketupat 2026 dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dan melaksanakan mudik dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Bupati saat membacakan amanat Kapolri.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas nasional, termasuk memperkuat kerja sama perdagangan yang diharapkan dapat membuka peluang bagi dunia usaha serta menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga kestabilan harga energi melalui pemberian subsidi. Berdasarkan data dari Pertamina, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG secara nasional dinyatakan masih mencukupi sehingga masyarakat diimbau untuk membeli sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Canangkan KTSP Parigi Selatan, Begini Arahan Pj Bupati Parimo

Momentum Hari Raya Idul Fitri disebut sebagai salah satu agenda nasional yang memiliki dampak besar terhadap perputaran ekonomi. Dengan tingginya mobilitas masyarakat, diharapkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah dapat meningkat selama periode mudik dan libur Lebaran.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama masa mudik dan perayaan Idul Fitri, Kepolisian Republik Indonesia bersama TNI serta berbagai instansi terkait menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua periode, yakni pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026. Sementara itu, arus balik diprediksi memuncak pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Dalam rangka mendukung pengamanan tersebut, Polri menyiapkan sebanyak 2.746 pos pelayanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan (Pospam), 779 Pos Pelayanan (Posyan), serta 343 Pos Terpadu yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat selama perjalanan mudik.

Pengamanan juga difokuskan pada lebih dari 185 ribu objek vital, termasuk masjid yang menjadi lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga bandara.

Baca Juga:  Langkah Strategis Parimo: Packing House Durian Tingkatkan Kualitas dan Ekspor

Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode angkutan Lebaran 2026. Aturan tersebut mencakup pembatasan operasional kendaraan barang, penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem one way, contraflow, hingga sistem ganjil genap pada ruas jalan tertentu.

Selain itu, sejumlah proyek konstruksi di jalur utama juga akan ditunda sementara, termasuk pengaturan layanan penyeberangan laut serta pemanfaatan lokasi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.

Dalam amanat tersebut juga diingatkan bahwa potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat perlu diantisipasi, seperti tindak kejahatan konvensional, aksi premanisme, balap liar, hingga konflik antar kelompok. Oleh karena itu, aparat keamanan diminta meningkatkan patroli rutin terutama di titik-titik rawan.

Petugas juga diminta melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bepergian.

Di sisi lain, strategi komunikasi publik juga dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait layanan kepolisian, pesan keamanan, hingga penerapan rekayasa lalu lintas selama Operasi Ketupat berlangsung. Layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 juga diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan respon cepat dari petugas.

Baca Juga:  Baru Dilantik, PBVSI Parigi Moutong Ditantang Bupati Samsurizal

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Tinombala 2026 menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri sebagai aparat penegak hukum dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Parigi Moutong,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2026 oleh jajaran Polres Parigi Moutong.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari berbagai jenis minuman keras, di antaranya 665 liter minuman beralkohol jenis cap tikus, 22 botol bir merek Bintang, 13 botol minuman beralkohol jenis bir lainnya, 24 botol minuman beralkohol merek Benteng, serta 21 botol minuman beralkohol merek Martin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum serta menjaga kondisi keamanan masyarakat tetap aman menjelang perayaan Idul Fitri di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *