Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Dorong Anggaran Lebih Efektif, Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan Perbup ASB dan SHS

×

Dorong Anggaran Lebih Efektif, Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan Perbup ASB dan SHS

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 30 Tahun 2025. ASET: Istimewa

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan pemahaman aparatur terhadap regulasi penganggaran. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Implementasi Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 30 Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad. Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin 29 November 2025.

Kegiatan sosialisasi ini difokuskan pada penerapan kebijakan terkait Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Harga Satuan (SHS), serta Standar Harga Satuan Teknis (SHST) yang menjadi pedoman dalam perencanaan dan penyusunan anggaran perangkat daerah.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Disebut Akan Usulkan 3 Nama Ini Sebagai Pj Bupati Parigi Moutong

Dalam sambutannya mewakili Bupati Parigi Moutong, Sekda Zulfinasran menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan landasan penting untuk menciptakan sistem penganggaran yang tertib, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keberadaan standar belanja dan harga satuan bertujuan memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penerapan ASB, SHS, dan SHST akan membantu perangkat daerah menyusun program dan kegiatan secara lebih rasional serta menghindari perbedaan interpretasi dalam proses perencanaan anggaran. Selain itu, standar ini juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian agar belanja daerah tidak melampaui kewajaran dan sasaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Konsultasi Publik KLHS Digelar, Parigi Moutong Tata Ulang Rencana Pembangunan Ruang

Sekda menegaskan pentingnya konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2025, mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran. Ia berharap aturan tersebut menjadi acuan bersama dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RKPD, Renja Perangkat Daerah, hingga penetapan APBD.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap peserta tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara teknis dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” ujarnya.

Forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog dan klarifikasi teknis guna memperdalam pemahaman peserta, sehingga ke depan pelaksanaan ASB, SHS, dan SHST dapat berjalan lebih optimal tanpa menimbulkan keraguan maupun kesalahan administrasi.

Baca Juga:  Audiensi dengan BPKP, Pemkab Parigi Moutong Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Menutup arahannya, Sekda Zulfinasran mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional sebagai fondasi pembangunan Parigi Moutong yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *