PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Sejumlah agenda pembenahan pelayanan dan penataan ruang di Kabupaten Parigi Moutong mulai diarahkan pada sistem yang lebih terintegrasi. Salah satu langkah yang tengah dipacu ialah menghubungkan pelayanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta mempercepat kesiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar dapat terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Upaya tersebut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 8 September 2026. Pertemuan yang dipimpin Asisten I Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, itu mempertemukan sejumlah instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, tata ruang, pertanahan hingga dukungan teknologi informasi.
Forum tersebut dihadiri Asisten III Setda, Inspektur Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Komunikasi dan Informatika serta perangkat daerah lainnya.
Tidak hanya membicarakan sasaran yang hendak dicapai, rapat juga digunakan untuk melihat sejauh mana pekerjaan masing-masing perangkat daerah telah berjalan. Evaluasi tersebut diperlukan agar proses yang dikerjakan oleh satu instansi dapat menyesuaikan dengan tahapan pada instansi lainnya.
Adrudin Nur meminta seluruh perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam agenda tersebut menunjukkan perkembangan konkret pada rapat selanjutnya. Menurutnya, laporan perkembangan perlu disertai dengan pemetaan persoalan sehingga penyelesaian dapat segera diarahkan pada kendala yang paling membutuhkan perhatian.
“Pada rapat berikutnya saya minta masing-masing OPD sudah membawa progresnya, termasuk kendala yang masih dihadapi. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apa yang masih kurang dan menentukan langkah tindak lanjutnya,” ujar Adrudin.
Ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pekerjaan setelah sebuah agenda disepakati. Setiap OPD diminta tidak menunggu hingga seluruh proses selesai untuk melaporkan perkembangannya, melainkan menyampaikan capaian secara berkala agar setiap hambatan dapat diketahui lebih awal.
Salah satu fokus yang dibahas adalah rencana penguatan pelayanan pertanahan melalui MPP. Integrasi tersebut diharapkan dapat memangkas tahapan pelayanan yang selama ini membutuhkan koordinasi antarlembaga, sehingga masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan terarah.
Selain pelayanan pertanahan, kesiapan RDTR yang terhubung dengan OSS juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Sistem tersebut berkaitan dengan kepastian pemanfaatan ruang, khususnya dalam mendukung proses perizinan dan memastikan kegiatan yang diajukan memiliki kesesuaian dengan rencana tata ruang.
Keterhubungan antara RDTR dan OSS membutuhkan kesiapan sejumlah aspek secara bersamaan. Karena itu, perangkat daerah yang menangani tata ruang, perizinan, pertanahan dan teknologi informasi perlu memastikan data serta proses kerja dapat berjalan secara selaras.
Adrudin juga mengingatkan agar persoalan yang muncul selama pelaksanaan tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, keterlambatan pada satu tahapan dapat memberikan dampak terhadap pekerjaan lain yang saling berkaitan.
“Yang kita inginkan adalah setiap agenda ini memiliki perkembangan yang jelas. Jangan sampai persoalan yang ada dibiarkan berlarut, karena nantinya akan mempengaruhi tahapan pekerjaan lainnya,” tegasnya.
Melalui evaluasi secara berkala, pemerintah daerah ingin memastikan agenda integrasi pelayanan dan penataan ruang bergerak dari tahap pembahasan menuju pelaksanaan yang lebih terukur. Setiap perangkat daerah memiliki peran masing-masing dalam menuntaskan pekerjaan yang menjadi kewenangannya.
Integrasi layanan pertanahan ke dalam MPP diharapkan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih sederhana bagi masyarakat. Di sisi lain, penerapan RDTR yang terkoneksi dengan OSS diarahkan untuk memperkuat kepastian tata ruang dalam proses perizinan, termasuk bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk menyamakan langkah, menyelesaikan kendala teknis, sekaligus memastikan kesiapan setiap komponen pendukung. Dengan pola kerja tersebut, agenda pelayanan publik dan penataan ruang di Parigi Moutong diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan dan memberikan kepastian bagi pengguna layanan.
Setiap OPD yang terlibat selanjutnya diminta membawa perkembangan masing-masing pada pertemuan berikutnya. Capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan sekaligus memastikan seluruh agenda berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati.












