KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Sinkronisasi antara program prioritas dan dukungan anggaran menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2027. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), proses asistensi kepada seluruh OPD mulai dilaksanakan.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Nyoman Sudiara mengatakan, penyusunan Renja 2027 dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku agar tahapan perencanaan berjalan sistematis dan terarah.
Dia mengatakan, proses asistensi telah dimulai dan dalam penyusunanya berpedoman pada ketentuan Permendagri Nomor 86, khususnya tahapan penyusunan dari Bab I hingga Bab V.
“Renja diharapkan bersinergi dengan Renstra OPD 2027. Rancangan awal Renja 2027 menjadi dasar penyusunan RKPD 2027,” ujar Sudiara saat ditemui, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, asistensi ini bertujuan memastikan setiap OPD menyusun dokumen perencanaan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Penyusunan dilakukan secara bertahap dengan menekankan kesinambungan program prioritas dari tahun ke tahun.
Setelah penyusunan Renja, tahapan berikutnya diarahkan pada penyusunan rincian belanja sebelum masuk ke dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Pada tahap ini, konsistensi antara program dan penganggaran menjadi perhatian utama.
Menurutnya, setiap OPD diminta menyiapkan rincian belanja per subkegiatan agar selaras dengan program prioritas, indikator kinerja, serta penempatan anggaran.
“Kita minta rincian belanja per subkegiatan supaya konek antara program prioritas, penganggaran, dan target indikator. Apalagi sekarang ada rasionalisasi anggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, situasi rasionalisasi anggaran menuntut perangkat daerah lebih selektif dalam menyusun kegiatan. Program yang diusulkan harus benar-benar mendukung capaian kinerja dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Sudiara menambahkan, setelah tahapan penyusunan Renja selesai, proses selanjutnya adalah menunggu reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat sebagai bagian dari penguatan pengendalian perencanaan.
Dengan tahapan tersebut, Pemkab Parigi Moutong menargetkan dokumen perencanaan tahun 2027 lebih terintegrasi, terukur, dan selaras antara prioritas pembangunan dengan kemampuan anggaran daerah.














