KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arifin DG Palalo, meminta Pemerintah Daerah Parigi Moutong segera mengambil langkah konkret terkait kerusakan infrastruktur jalan di Desa Moutong Utara yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.
Menurut Arifin, rusaknya jalan desa tersebut dipicu oleh aktivitas alat berat berupa excavator yang digunakan oleh penambang ilegal dan kerap melintas di ruas jalan pemukiman. Alat berat tersebut, baik yang masih beroperasi maupun yang sedang diperbaiki, disebut menjadi penyebab utama kondisi jalan semakin memburuk.
Keluhan tersebut diterima Arifin secara langsung dari warga saat melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Ia menilai kerusakan jalan tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada kesehatan lingkungan sekitar.
“Setiap hari kondisinya makin parah, ini perlu segera disampaikan dan ditindaklanjuti oleh Bupati Parigi Moutong,” kata Arifin, Senin 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pada musim kemarau, debu dari jalan yang rusak beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga, bahkan mencapai area dapur, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan.
Sebaliknya, ketika musim hujan tiba, ruas jalan tersebut tergenang air dan berubah menjadi lumpur, yang menyulitkan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Selain persoalan jalan, Arifin juga menyoroti kondisi Sungai di wilayah Desa Moutong Utara dan Moutong Tengah yang kini tampak keruh. Ia meminta pemerintah daerah melakukan normalisasi sungai sebagai upaya mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Arifin mengingatkan bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya telah mendapatkan alokasi anggaran perbaikan pada masa pemerintahan bupati terdahulu, saat Dinas PUPRP dipimpin oleh Azis Tombolotutu. Saat itu, penanganan kerusakan dinilai cepat dan efektif.
“Dulu, laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Bahkan dalam waktu sekitar satu minggu, pengaspalan sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Namun, kondisi tersebut dinilai berbeda dengan situasi saat ini. Meski keluhan masyarakat telah disampaikan berulang kali, Arifin menyebut belum ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah daerah.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan jalan di Desa Moutong Utara dengan kualitas pekerjaan yang memadai.
“Perbaikan harus dilakukan secara maksimal, bukan sekadar tambal sulam, agar jalan bisa digunakan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Saat ini, kata Arifin, masyarakat terpaksa melakukan penimbunan jalan secara swadaya menggunakan pasir agar tetap bisa dilalui. Oleh karena itu, ia mengusulkan perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer segera masuk dalam program prioritas pembangunan daerah.














