KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Kondisi infrastruktur yang belum mendapat penanganan di Kecamatan Mepanga kembali menjadi sorotan dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Anggota DPRD, Irawati, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata terhadap kerusakan jembatan di Desa Gurinda serta bangunan SD Inpres 2 Mepanga di Desa Ogobayas yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat dan proses belajar mengajar.
Permintaan tersebut disampaikan Irawati saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026). Menurutnya, dua persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum terealisasi.
Dalam penyampaiannya, Irawati menegaskan bahwa jembatan di Desa Gurinda memiliki peran vital karena menjadi akses utama yang menghubungkan Desa Gurinda dan Desa Maranti. Selain digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, jembatan tersebut juga menjadi jalur distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.
“Jembatan ini bukan sekadar penghubung antardesa, tetapi menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Aspirasi mengenai perbaikannya sudah berkali-kali kami sampaikan, bahkan telah masuk dalam hasil reses dan proposalnya juga sudah kami antar langsung ke dinas terkait, namun sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Irawati.
Ia mengaku kecewa karena usulan yang telah diajukan sejak beberapa tahun lalu belum juga ditindaklanjuti, padahal masyarakat terus menunggu kepastian pembangunan.
Menurutnya, pemerintah desa bahkan sempat berinisiatif memperbaiki jembatan tersebut menggunakan Dana Desa karena khawatir kerusakan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.
“Pemerintah desa sebenarnya memiliki keinginan untuk membantu memperbaiki jembatan itu menggunakan Dana Desa. Namun karena statusnya merupakan aset kabupaten, tentu harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Selain persoalan infrastruktur jalan, Irawati juga menyoroti kondisi SD Inpres 2 Mepanga di Desa Ogobayas yang dinilainya sudah tidak layak digunakan sebagai tempat belajar.
Ia menjelaskan, sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan cukup berat. Saat hujan turun, air masuk ke dalam ruangan akibat atap dan plafon yang bocor sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Setiap musim hujan, ruang kelas tergenang karena atap dan plafonnya rusak. Kalau kerusakannya hanya sedikit mungkin cukup diperbaiki, tetapi melihat kondisinya sekarang, sekolah itu sudah membutuhkan rehabilitasi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irawati menyebutkan bahwa kondisi sekolah tersebut sebenarnya telah diketahui oleh instansi terkait setelah dilakukan peninjauan lapangan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut meskipun terdapat program rehabilitasi sekolah.
Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian terhadap kedua persoalan tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, baik dalam mendukung mobilitas warga maupun meningkatkan kualitas pendidikan.
“Saya berharap pemerintah daerah benar-benar menjadikan persoalan ini sebagai prioritas. Infrastruktur yang baik akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sementara sekolah yang layak menjadi hak anak-anak kita untuk memperoleh pendidikan dengan nyaman dan aman,” pungkasnya.
Melalui penyampaiannya di forum paripurna, Irawati meminta agar hasil evaluasi LKPJ Bupati tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera merealisasikan kebutuhan masyarakat yang selama ini belum terpenuhi.













