KUTORA.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui rapat pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dirangkaikan dengan penyusunan dokumen lingkungan hidup. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis 30 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Bupati Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid.
Dalam pertemuan tersebut, Syamsuri Satria selaku perwakilan tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menyampaikan hasil kerja dan perkembangan penyusunan revisi dokumen tata ruang. Ia menjelaskan bahwa pembahasan ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan daya dukung lingkungan yang ada.
“Perencanaan tata ruang harus berjalan seimbang dengan kebijakan pembangunan jangka panjang. Keduanya perlu bersinergi agar pertumbuhan daerah tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Syamsuri.
Ia menambahkan, penyusunan revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020–2040 diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam berbasis agribisnis, perikanan, dan pariwisata. Upaya ini juga disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta mempertimbangkan mitigasi terhadap potensi bencana.
Parigi Moutong sendiri memiliki kawasan unggulan Teluk Tomini, yang menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis perikanan, industri, pariwisata, dan pertambangan. Sementara itu, secara regional, kabupaten ini termasuk dalam klaster agroploitan dalam struktur pengembangan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Meski belum masuk dalam kategori Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Parigi Moutong telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di tingkat kabupaten.
Dalam arahannya, Bupati Erwin Burase menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penyesuaian RTRW agar hasilnya dapat menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan agar dokumen lingkungan hidup disusun secara komprehensif sesuai dengan visi pembangunan daerah.
“RTRW ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi dasar arah pembangunan Parigi Moutong ke depan. Semua OPD harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap, hasil revisi RTRW dan penyusunan dokumen lingkungan hidup ini dapat menjadi pijakan kuat dalam membangun wilayah yang tertata, berdaya saing, dan ramah lingkungan menuju Parigi Moutong yang maju dan berkelanjutan.












