banner 970x250
Ekonomi BisnisPaluSulawesi Tengah

Pemkot Palu Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK

×

Pemkot Palu Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK

Sebarkan artikel ini
Pemkot Palu Raih Prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2023 dari BPK. ASET : Istimewa

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palu kembali raih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng pada Senin 27 Mei 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu diterima langsung Walikota Palu Hadianto Rasyid, bersama Ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra, di Gedung Auditorium lantai tiga Ruang Lobo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng.

Pemkot Palu dalam capaiannya, sudah 10 kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. LHP ini diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulteng Binsar Karyanto P. S.T., M.M., CSFA disaksikan para bupati dan Pj. se-Sulteng.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten dan kota Palu tahun anggaran 2023 berdampak positif terhadap pemerintah kota Palu dan kabupaten se Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dan menilai atas kredibilitas, kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Kami menyadari, bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan. Pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian pelaksanaan amanah masyarakat kepada pemerintah, merefleksikan pola demokrasi, dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam mempertegas prosperity development.

Untuk itu, pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme bpk perwakilan sulawesi tengah, telah berperan serta membangun pengelolaan keuangan pemda kabupaten dan kota se sulawesi tengah. Bukan berperan sebagai pencari-cari kesalahan, tetapi bpk perwakilan sulawesi tengah telah menjadi mitra strategis dan mitra navigasi.

Menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di sulawesi tengah. Kemitraan dengan bpk berada dalam rambu bingkai kohesi profesionalitas, tanpa menabrak rambu-rambu independensi dan regulasi.

“Kami tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan LHP tahun anggaran 2023 merupakan bahan untuk Instrospeksi pemerintah daerah kota palu dan kabupaten. Hal ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Serta tata kelola aset,” tutupnya.

Terkait rekomendasi yang telah BPK kepada Pemkot Palu, yaitu klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, sebagian besar telah ia selesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. “Dan yang belum menyetorkan akan segera di lakukan penyetoran,” ujarnya.

“Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan,. Dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan kami selesaikan sesegera mungkin,” kata Hadianto Rasyid.

“Olehnya, perkenankan kami, atas nama pemerintah kota palu dan pemerintah kabupaten se-Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK, atas rekomendasi untuk pengelolaan keuangan, pengelolaan aset dan barang milik daerah, efisiensi penggunaan anggaran melalui pencegahan. Dan pengurangan pemborosan atas belanja daerah, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi. Serta arahan lainnya yang berimplikasi pada percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat,” tutur Wali Kota Palu.

Ia juga, menyampaikan terima kasih kepada  Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto Pangaribuan, CSFA (certified state finance auditor). Serta seluruh pejabat pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Palu.

“Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekhilafan dan tindakan tidak berkenan, selama dalam proses pemeriksaan. Mulai entry meeting proses pemeriksaan, exit meeting, sampai dengan penyerahan hasil pemeriksaan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *