Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahEkonomi BisnisHukumKomunitasRagamSigiSulawesi Tengah

Kejati Sulteng Panen Jagung, Dorong Program Jaksa Mandiri Pangan

×

Kejati Sulteng Panen Jagung, Dorong Program Jaksa Mandiri Pangan

Sebarkan artikel ini
Kejati Sulteng Panen Jagung, Dorong Program Jaksa Mandiri Pangan. ASET: Humas Kejati Sulteng.

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan bersama Pemerintah Kabupaten Sigi di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan petani di daerah.

Panen tersebut merupakan tindak lanjut dari penanaman jagung yang dilaksanakan secara bersama-sama pada 30 September 2025. Sejak awal, Program Jaksa Mandiri Pangan dirancang sebagai kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R menyatakan panen jagung ini menunjukkan hasil nyata dari sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurut dia, Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Pengurus Apdurin Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dilantik

Program tersebut, kata Nuzul Rahmat, sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita Kedua yang menekankan kemandirian pangan sebagai pilar kedaulatan bangsa. Ia menegaskan Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan itu selaras dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan bahwa hukum tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus menjadi instrumen pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Petani Diduga Bandar Sabu Diciduk Polisi di Tinombo Selatan

Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende diharapkan berkelanjutan dan dapat menjadi model pemberdayaan desa. Program ini ditujukan untuk mendorong peningkatan hasil pertanian, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat gotong royong di kalangan petani.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, Kejaksaan Negeri Sigi, unsur Forkopimda, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta seluruh pihak yang terlibat sejak tahap penanaman hingga panen.

Panen jagung ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat kontribusi Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Aksi Damai di DPRD Sulteng, Gubernur Bahas Tambang Ilegal dan Beasiswa

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sigi, Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Tengah beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perempuan, kepala perangkat daerah terkait, penyuluh pertanian, perwakilan kelompok tani, serta insan pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *