DaerahEkonomi BisnisKesehatanParigi Moutong

Pemda Parimo dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian

×

Pemda Parimo dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Richard Arnaldo Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM). ASET : Prokopim Parimo.

MELALUI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghimbau kepada masyarakat yang bekerja non formal maupun informal, agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan mereka.

“Dengan adanya santunan JKN ini, saya harap dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga” kata PJ Bupati Richard Arnaldo usai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Ismawati (Almarhumah) di Ruang Kerjanya, Senin 23 Oktober 2023.

Santunan tersebut diterima langsung oleh Iwan selaku orang tua kandung almarhumah dengan besaran jumlah santunan yang diterima senilai Rp 42 juta.

Bukan hanya itu, almarhum Aswar yang merupakan pekerja informal (Pekerja bengkel) juga menerima santunan tersebut kurang lebih 42 juta.

“Penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor dan berharap masyarakat Parigi Moutong terlindungi serta aman dan nyaman dalam bekerja,” ujarnya.

Sementara itu Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Najmawati, mengatakan BPJS ketenagakerjaan sebagai bukti keseriusan BPJS ketenagakerjaan dalam melindungi memberikan perlindungan bagi ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Parigi Moutong.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten yang sudah memberikan perlindungan kepada pekerja non ASN hampir mencapai 95% dan pekerja informal yang lain secara maksimal. Kami harapan ada dukungan dari PJ Bupati serta didorong oleh seluruh kepala OPD menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan pemerintah daerah” ucapnya.

Najmawati mengharapkan kepada seluruh pekerja yang ada, harus ikut serta program BPJS ketenagakerjaan mengingat seluruh pekerja pasti berisiko ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *