KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong menjadwalkan pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong.
Pengukuhan ini diselenggarakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong dan dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu secara simbolis.
Pelaksanaan pengukuhan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

BKPSDM Parigi Moutong telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024. Undangan pengukuhan beserta informasi teknis pelaksanaan dapat diakses secara daring melalui tautan dan kode QR yang tercantum dalam poster resmi.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, BKPSDM mengimbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu agar segera mengonfirmasi kehadiran melalui tautan konfirmasi yang tersedia guna memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pengukuhan.
Seluruh calon PPPK Paruh Waktu dijadwalkan hadir mulai pukul 14.30 WITA hingga selesai dengan mengenakan pakaian Korpri lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengukuhan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dalam penataan aparatur sipil negara serta penguatan peran PPPK Paruh Waktu untuk mendukung kinerja pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.














