Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Target Pendapatan 2027 Dimatangkan, Pemkab Parigi Moutong Evaluasi Realisasi Pajak

×

Target Pendapatan 2027 Dimatangkan, Pemkab Parigi Moutong Evaluasi Realisasi Pajak

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong gelar Evaluasi Pajak dan Retribusi. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Optimalisasi sumber pendapatan menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Sejumlah sektor penerimaan kembali ditelaah guna memastikan potensi pajak dan retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikelola secara maksimal dan sesuai ketentuan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu 19 Agustus 2026. Forum yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini sekaligus menjadi sarana mengevaluasi realisasi penerimaan serta menyiapkan langkah strategis menghadapi penyusunan target pendapatan tahun 2027.

Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur. Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Ni Wayan Leli Pariani, S.H., Kepala Bapenda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengelolaan sumber penerimaan daerah.

Baca Juga:  Disdikbud Parigi Moutong Perkuat Kesiapsiagaan Sekolah melalui Program SPAB

Dalam pembahasan, masing-masing OPD diberikan kesempatan menyampaikan perkembangan penerimaan pada sektor yang menjadi tanggung jawabnya. Tidak hanya menyajikan capaian realisasi, setiap perangkat daerah juga diminta menguraikan potensi yang masih dapat dioptimalkan serta berbagai kendala yang ditemui dalam proses pemungutan.

Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah menyusun proyeksi PAD 2027. Data penerimaan tahun berjalan akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan target yang lebih terukur dengan mempertimbangkan kemampuan dan potensi nyata masing-masing sektor.

Adrudin Nur menekankan bahwa peningkatan penerimaan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Menurutnya, sinergi antara OPD pengelola penerimaan dan Bapenda diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

“Kalau ada kendala dalam proses penerimaan, jangan menunggu sampai persoalan tersebut menjadi lebih besar. Segera komunikasikan dengan Bapenda sehingga kita bisa mencari solusi secara bersama-sama,” ujar Adrudin.

Baca Juga:  Upacara HUT Proklamasi RI ke-78 di Parigi Moutong Berlangsung Khidmat

Ia mengatakan koordinasi yang konsisten juga diperlukan untuk menemukan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan pemetaan yang lebih baik, pemerintah daerah dapat mengetahui sektor mana yang membutuhkan penguatan sistem pemungutan maupun pembenahan administrasi.

Selain mengukur capaian penerimaan, rapat tersebut membandingkan target yang telah ditetapkan dengan kondisi riil di lapangan. Pendekatan itu dinilai penting agar target pendapatan pada tahun mendatang tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar didukung oleh data dan potensi yang dapat direalisasikan.

OPD juga diarahkan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemungutan, pendataan wajib pajak maupun retribusi, serta aspek administrasi lainnya. Pembenahan tersebut diharapkan mampu memperkecil potensi penerimaan yang belum tertagih sekaligus meningkatkan akurasi data pendapatan daerah.

Adrudin menilai penguatan PAD memiliki posisi penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan. Penerimaan yang dikelola secara optimal akan memperluas kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan berbagai program prioritas.

Baca Juga:  Sekolah Berbasis Lingkungan, SMKN 1 Toribulu Raih Apresiasi

“Setiap potensi pendapatan yang menjadi hak daerah harus kita kelola dengan baik. PAD yang kuat akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Hasil rapat evaluasi selanjutnya akan menjadi bahan dalam merumuskan langkah perbaikan pengelolaan pajak dan retribusi sekaligus menyusun gambaran target pendapatan tahun anggaran 2027. Masing-masing OPD diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai tugas dan kewenangannya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap evaluasi secara berkala dapat membangun sistem pengelolaan pendapatan yang semakin tertib, transparan dan berbasis data. Dengan penguatan koordinasi serta optimalisasi potensi yang tersedia, kapasitas fiskal daerah diharapkan semakin baik sehingga pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *