Example floating
Example floating
Example 728x250
PaluSulawesi Tengah

2.402 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Tengah

×

2.402 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini

KUTORA.ID, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 kepada 2.402 tenaga PPPK. Penyerahan berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, pada Senin 23 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menjadi penutup dari proses panjang rekrutmen ASN Formasi 2024 yang dimulai sejak September tahun lalu. Meski baru menerima SK, ia menegaskan bahwa kontribusi para PPPK telah dirasakan sejak lama.

Baca Juga:  Kadishub Sulteng Himbau Pengusaha Angkutan Barang Urus Perizinan

“Secara hukum hari ini kalian menerima SK, tapi secara nyata, kalian sudah lama mengabdi dan memberikan kontribusi. Selamat atas pengangkatan resminya,” ucap Gubernur Anwar Hafid.

Ia juga menekankan bahwa PPPK memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan ASN lainnya. Menurutnya, PPPK adalah bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur sipil yang profesional dan berkelas dunia.

“PPPK adalah ASN hebat. Jangan pernah merasa lebih rendah. Kalian punya peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Rusdy Mastura Yakin Kepemimpinan Daerah Akan Semakin Kuat Pasca Pilkada 2024
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 kepada 2.402 tenaga PPPK. ASET: Berani Media

Gubernur juga mengajak para pegawai PPPK untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya Program BERANI (Bersih, Responsif, Akuntabel, Nasionalis, dan Inovatif).

“Saya minta kepala perangkat daerah ikut membina PPPK di unit kerjanya masing-masing. Bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang hadir dan melayani rakyat,” tambahnya.

Dengan penyerahan SK ini, Gubernur berharap semangat kerja para PPPK semakin meningkat dan mendorong terbentuknya birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  DPD PJS Sulteng Gelar Seminar Nasional Konsolidasi Pers Siber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *