Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

Ranperda Perubahan APBD 2026 Parigi Moutong Disetujui, Tujuh Fraksi Titip Sejumlah Catatan

×

Ranperda Perubahan APBD 2026 Parigi Moutong Disetujui, Tujuh Fraksi Titip Sejumlah Catatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting setelah seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah daerah.

Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (21/9/2026). Persetujuan tujuh fraksi tersebut bukan tanpa catatan, sebab masing-masing menyampaikan perhatian terhadap kondisi fiskal, efektivitas belanja, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat hingga pengawasan anggaran.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut dihadiri Asisten I Bupati Parigi Moutong Adrudin Nur, pimpinan DPRD bersama seluruh anggota, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Pandangan akhir pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Sami. Fraksi ini memberikan perhatian terhadap perubahan kondisi pendapatan daerah yang dinilai perlu diantisipasi pemerintah agar tidak memberikan dampak terhadap keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut fraksi tersebut, perubahan kemampuan keuangan daerah harus diikuti dengan langkah pengendalian yang tepat sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

“Penyesuaian pendapatan harus diantisipasi melalui kebijakan yang tepat agar kondisi fiskal daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PDI Perjuangan.

Berikutnya, Fraksi Partai NasDem melalui Sugianto menyoroti penyesuaian struktur anggaran dalam perubahan APBD 2026. Fraksi tersebut mendorong agar belanja modal dapat direalisasikan secara optimal sehingga program pembangunan yang telah direncanakan tidak mengalami keterlambatan.

Baca Juga:  Perkuat Satu Data, Kominfo Parimo Libatkan OPD dalam Praktik Metadata

Selain itu, pengelolaan pendapatan daerah diminta dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Fraksi NasDem juga menekankan agar bantuan sosial maupun hibah diberikan berdasarkan sasaran yang jelas dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Fraksi NasDem pada akhirnya menyatakan persetujuan terhadap rancangan tersebut untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Adnyana Wirawan melihat perubahan APBD sebagai langkah menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi nyata kemampuan keuangan daerah.

Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan angka dalam struktur anggaran tidak berhenti sebatas penyesuaian administratif. Setiap perubahan harus memiliki konsekuensi terhadap kualitas pelaksanaan program dan pelayanan publik.

“Penyesuaian anggaran harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelaksanaan. Jangan sampai perubahan anggaran justru berujung pada rendahnya penyerapan dan tidak memberikan dampak kepada masyarakat,” demikian substansi pandangan Fraksi Golkar.

Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Suyadi kemudian menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD harus tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan. Tidak hanya mengacu pada kebutuhan daerah, tetapi juga memperhatikan arah kebijakan pembangunan tingkat provinsi dan nasional.

Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan agar rancangan tersebut dilanjutkan ke proses asistensi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan catatan seluruh tahapan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  72 Ribu Warga Parigi Moutong Terima Bantuan Pangan, CBP 2026 Resmi Diluncurkan

“Kesinambungan pembangunan harus tetap dijaga. Setiap penyesuaian anggaran hendaknya tidak mengganggu program prioritas yang telah ditetapkan,” ujar pandangan Fraksi Gerindra.

Perhatian terhadap kemampuan fiskal juga menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Melalui H. Wardi, fraksi tersebut meminta agar setiap perubahan anggaran benar-benar disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang tersedia.

Pada sisi pendapatan, pemerintah daerah didorong terus mencari sumber-sumber potensi baru. Namun, upaya meningkatkan pendapatan tersebut diingatkan agar tidak dilakukan dengan memberikan tambahan beban kepada masyarakat.

Fraksi PKB juga meminta agar penggunaan anggaran diarahkan kepada program yang mempunyai manfaat nyata serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Penggalian potensi pendapatan harus dilakukan secara optimal, tetapi tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Di sisi belanja, anggaran harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung,” kata Fraksi PKB.

Berbeda pada penekanan indikator kinerja, Fraksi Partai PERINDO melalui Yolanda meminta pemerintah daerah memperjelas ukuran keberhasilan setiap program yang dibiayai melalui APBD.

Fraksi tersebut menilai indikator yang terukur akan memudahkan pemerintah maupun DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Pengawasan juga dinilai penting untuk memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar diwujudkan dalam bentuk program dan pelayanan.

“Keberhasilan anggaran tidak cukup dilihat dari besarnya serapan. Yang lebih penting adalah hasil dari belanja tersebut dan manfaat yang diterima masyarakat,” tegas pandangan Fraksi PERINDO.

Baca Juga:  Sambut Idulfitri, Pawai Takbiran di Parigi Moutong Penuh Kebersamaan

Sementara itu, Fraksi Keadilan Rakyat melalui Irawati menyampaikan sejumlah prinsip yang harus menjadi perhatian dalam menjalankan perubahan APBD 2026.

Fraksi tersebut menekankan pentingnya menjaga kesehatan fiskal, meningkatkan pendapatan melalui penggalian potensi daerah tanpa membebani masyarakat, serta mengedepankan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Selain itu, pembangunan infrastruktur, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat dan pengawasan pelaksanaan anggaran juga menjadi perhatian. Fraksi Keadilan Rakyat meminta agar seluruh program dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai sasaran.

“Efisiensi tidak boleh menghilangkan substansi pelayanan kepada masyarakat. Anggaran harus tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas, pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Fraksi Keadilan Rakyat.

Dengan disampaikannya pendapat akhir tersebut, seluruh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tahapan berikutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalani evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski telah mendapat persetujuan bersama, berbagai catatan yang disampaikan fraksi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan anggaran. Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti masukan tersebut, terutama berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, efektivitas belanja, pelayanan dasar, pembangunan, pemerataan serta pengawasan agar perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *