Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi MoutongPendidikan

Disdikbud Parigi Moutong Perkuat Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pendidikan

×

Disdikbud Parigi Moutong Perkuat Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong, didampingi Kabid Manajemen Sekolah Dasar (SD), Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kasubag Perencanaan, melakukan koordinasi dengan Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi SPM dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. ASET: Disdikbud Parimo

KUTORA.ID, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan sebagai bagian dari pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah. SPM mencakup enam sektor utama: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong, didampingi Kabid Manajemen Sekolah Dasar (SD), Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kasubag Perencanaan, melakukan koordinasi dengan Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi SPM dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (@bina_bangda @kemendagri), pada Rabu 11 Juni 2025.

Baca Juga:  Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Bupati Parigi Moutong Beri Dukungan Penuh

Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun rencana aksi, menetapkan target pencapaian SPM, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu. Salah satu fokusnya adalah membangun sistem komunikasi yang efektif agar data dan informasi terkait SPM dapat diakses dan dimanfaatkan semua pihak.

Selain itu, tim Disdikbud juga menjalin komunikasi dengan Subdirektorat Penjaminan Mutu Pendidikan Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen (@ditjen.paud.dikdasmen) terkait penyusunan, penerapan, dan pemantauan SPM di sektor pendidikan.

Baca Juga:  Erwin Burase: Bangun Empati untuk Anak Yatim

SPM Pendidikan sendiri bertujuan menjamin setiap peserta didik memperoleh pelayanan pendidikan dasar yang berkualitas minimal. Pemerintah daerah berkewajiban memenuhi SPM Pendidikan sesuai dengan kewenangannya, termasuk untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan kesetaraan.

Melalui koordinasi ini, Disdikbud Parigi Moutong berharap penerapan SPM di bidang pendidikan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah ini juga menjadi upaya awal dalam memperkuat tata kelola pelayanan dasar yang terukur dan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di sektor pendidikan.

Baca Juga:  Cegah Illegal Fishing, Pemkab Parimo Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *