KomunitasParigi MoutongPolitik

KPU Parigi Moutong Lantik 114 Anggota PPK Pilkada 2024

×

KPU Parigi Moutong Lantik 114 Anggota PPK Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Parigi Moutong melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK Pilkada 2024 di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 16 Mei 2024. ASET: Kutora.id/Muhammad Rafli.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melantik dan mengambil sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pada kegiatan yang berlangsung di gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 16 Mei 2024 itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana membeberkan jumlah anggota PPK yang dilantik sebanyak 114 orang yang merupakan perwakilan dari 23 kecamatan yang ada di Parigi Moutong.

Ariyana menyebut, dari 115  yang ditetapkan sebagai PPK Kabupaten Parigi Moutong, ada tersisa 48 orang yang sebelumnya menjadi penyelenggara pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga:  Peningkatan Kualitas Pendidikan Akan Jadi Salah Satu Fokus Erwin Burase Jika Terpilih

“Saat ini ada 29 perwakilan perempuan yang tersebar di kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong,” tambahnya.

Ariyana mengingatkan agar PPK yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan wewenang sebagai anggota PPK sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Ia menuturkan, demokrasi secara sederhana diartikan sebagai pemerintahan dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk rakyat, para pendiri ini sesungguhnya telah menempatkan kedaulatan rakyat sebagai dasar pemerintahan negara, dalam negara demokrasi kedaulatan rakyat diaplikasikan melalui pemilihan umum.

“Pemilihan umum inilah yang dijadikan sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tegasnya.

Baca Juga:  PMI Parimo Diharap Mampu Tingkatkan Pengetahuan Tugas Tri Bakti PMR

Untuk itu, Ariyana berharap agar anggota PPK yang telah dilantik, dapat bekerja sama dan bersinergi dengan sesama penyelenggara untuk menyukseskan pilkada serentak 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *