DaerahParigi MoutongParlemen

DPRD Parigi Moutong Gelar Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II 2024

×

DPRD Parigi Moutong Gelar Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Parigi Moutong Gelar Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II 2024. ASET: Kutora.id/Galang Anarky

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024. Bertempat di Ruang Rapat DPRD. Senin (29/04/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, diwakili Asisten Administrasi Umum Parigi Moutong, Yusnaeni, Mengatakan berdasarkan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan oleh kepala daerah bersama DPRD, Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah.

“Pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan cara check and balance (memeriksa dan menyeimbangkan), antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong termasuk pada masa persidangan dalam pembahasan seluruh kebijakan – kebijakan Pemerintah Daerah dengan harapan semua yang kita hasilkan pada masa persidangan dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,”ungkapnya.

Olehnya diharapkan pada masa persidangan II kepada anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk dapat menghasilkan produk – produk hukum yang dapat bermanfaat untuk memajukan Kabupaten Parigi Moutong terlebih lagi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimohon kiranya Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun guna dijadikan dorongan kepada pemerintah daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi dalam upaya kita bersama memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Pembukaan Fotradnas XIII di Parigi Moutong Berlangsung Meriah

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Parigi moutong Sayutin, menyampaikan pada masa persidangan I, DPRD Kabupaten Parigi Moutong telah menghasilkan 3 (tiga) keputusan dan telah menyelesaikan :
1). Pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
2). Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun 2023.
3). Keseluruhan produk DPRD ini adalah merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan – kegiatan alat kelengkapan DPRD yang kemudian ditindak lanjuti dalam rapat paripurna.

“Dengan berakhirnya masa persidangan pertama tahun 2024 ini, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan rekan anggota DPRD yang telah dapat melaksanakantugas dan fungsinya dengan baik, ucapan terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya, stakeholder serta semua pihak atas kerjasama dan bantuan yang diberikan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dapat berjalan dengan lancar,”ujarnya.

Baca Juga:  Kunjungi RS Tombolotutu, Richard: Ditingkatkan Lagi Kualitas dalam Pelayanan Kesehatan

Ditambahkan nya, pada kesempatan ini, kita juga akan melaksanakan pembukaan masa persidangan II Tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (bulan Mei – Agustus 2024). Perlu kami sampaikan bahwa pada masa persidangan II ini, banyak kegiatan penting yang akan kita laksanakan antara lain :
1. Pembahasan laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Pembahasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.
3. Pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025.
4. Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024.
5. Pembahasan propemperda tahun 2024.

Untuk itu diharapkan kepada kita anggota DPRD dituntut untuk lebih bijak, kritis dan selektif dalam melihat perubahan perubahan yang terjadi, demikian pula kepada pihak eksekutif agar mempersiapkan dan merespon secara awal materi materi yang akan diajukan kepada DPRD sehingga nantinya DPRD dapat mengagendakan pembahasannya dan selesai tepat pada waktunya.

Hadir pada kegiatan itu, Unsur Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Kab. Parigi Moutong, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah  Staf Ahli,  para Asisten, Kepala OPD pada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *