Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Sekda Zulfinasran: Lelang Kendaraan BMD Terbuka bagi Siapa Saja yang Memenuhi Syarat

×

Sekda Zulfinasran: Lelang Kendaraan BMD Terbuka bagi Siapa Saja yang Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pengelolaan kendaraan milik daerah yang sudah diusulkan untuk dilepas melalui mekanisme lelang mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan proses tersebut akan dilakukan secara terbuka sehingga informasi mengenai kendaraan yang dilelang dapat diketahui oleh pegawai maupun masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran memimpin pembahasan persiapan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dalam rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa 15 September 2026. Pertemuan itu menjadi tindak lanjut setelah dilakukan penilaian terhadap kendaraan untuk mendapatkan nilai wajar sebagai dasar dalam proses penjualan melalui lelang.

Baca Juga:  Pengukuhan PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Dijadwalkan Jumat Besok

Pembahasan rapat diarahkan pada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi sebelum kendaraan BMD tersebut dilelang. Mekanisme penjualan akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan prosesnya dapat berlangsung secara tertib dan memberikan akses informasi yang jelas kepada calon peserta.

Zulfinasran menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan membatasi informasi terkait pelaksanaan lelang. Menurutnya, keterbukaan menjadi bagian penting dalam proses penjualan aset daerah agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi dan mengikuti lelang sesuai persyaratan.

“Informasi pelelangan ini harus disampaikan secara terbuka kepada seluruh pegawai dan masyarakat. Siapa pun yang memenuhi ketentuan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses lelang,” ujar Zulfinasran.

Baca Juga:  Bawaslu Parimo Mediasi Sengketa Pemilu KPU dan Partai Demokrat

Untuk memperluas jangkauan informasi, Zulfinasran meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong ikut mendukung penyebarluasan pengumuman lelang. Publikasi akan dilakukan melalui media lokal yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Langkah tersebut dinilai penting agar informasi tidak hanya beredar di lingkungan pemerintahan, tetapi juga dapat diterima masyarakat secara lebih luas. Dengan penyampaian informasi yang terbuka, calon peserta dapat mengetahui mekanisme, persyaratan, serta tahapan lelang sebelum mengambil bagian dalam proses tersebut.

Baca Juga:  Sambut Idulfitri, Pawai Takbiran di Parigi Moutong Penuh Kebersamaan

“Kita ingin seluruh tahapan diketahui publik. Karena itu, saya minta informasi lelang dipublikasikan secara luas agar tidak ada masyarakat yang tertinggal informasi mengenai kesempatan mengikuti lelang,” katanya.

Pemkab Parigi Moutong juga menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah. Penjualan aset melalui lelang diharapkan berlangsung sesuai prosedur, mulai dari penilaian nilai wajar hingga penyampaian informasi kepada calon peserta.

Dengan tahapan yang disiapkan secara terukur dan dukungan publikasi melalui media, proses lelang kendaraan BMD diharapkan dapat berjalan transparan, tertib, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *