BirokrasiDaerahParigi Moutong

Sosialisasi Perbup Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas

×

Sosialisasi Perbup Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas

Sebarkan artikel ini
Pemda Parigi Moutong gelar Sosialisasi Perbup Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas. ASET: Diskominfo Parigi Moutong.

PEMERINTAH Kabupaten Parigi Moutong melalui Bagian Organisasi Sekertariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyelengarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas sebagai acuan umum penyelenggaraan administrasi, di Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu, 24 April 2024.

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Kawasan dan Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Armin, menyampaikan kegiatan tersebut penting dilaksanakan agar semua perangkat daerah memiliki persepsi, komitmen dan pemahaman yang sama tentang ketentuan dalam penyusunan dan pembuatan naskah dinas, agar dalam pembuatan naskah dinas tidak lagi terjadi kesalahan baik dalam penggunaan kop surat, penggunaan kertas, ukuran huruf, susunan naskah dinas,warna stempel, penggunaan TTE Aplikasi Srikandi dan lainnya.

“Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata naskah dinas, yang mana perbup tersebut merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Optimalkan Tata Kelola Arsip, Dispusaka Parimo Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Srikandi

Menurutnya, jajaran pemerintahan saat ini dituntut untuk memberikan pelayanan yang bernilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan peranannya sebagai pengayom dan pelayanan masyarakat. ketersediaan jajaran aparatur pemerintahan yang profesional dan handal saat ini menjadi suatu keharusan dan menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayananan terbaik bagi masyarakat. oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem perencanaan sumber daya aparatur yang secara efektif dan efesien mampu menciptakan jajaran aparatur pemerintahan yang profesional dan yang dibutuhkan saat ini.

Menyikapi hal itu, pemda saat ini dituntut untuk bisa mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang efesien, bersih, transparan dan akuntabel, tuntutan tersebut, menghendaki tersedianya sumber daya aparatur yang mempunyai kemampuan/kapabilitas dan tanggung jawab sebagai fasilitator pembangunan.

Baca Juga:  Kepala DPMPTSP Sulteng Optimis Realisasi Investasi Sulteng 2023 Capai Target BKPM

Untuk melaksanakan berbagai kebijakan merumuskan dan mengimplementasikan guna keberhasilan pembangunan Daerah Parigi Moutong sesuai dengan visi daerah ini, terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong terdepan dengan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing di Propinsi Sulawesi Tengah.

“Harapan saya kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini kiranya lebih aktif agar nantinya dapat mengimplementasikan, memanfaatkan serta mengembangkan hasil bimbingan teknis tata naskah dinas secara baik dan benar dengan penuh rasa tanggung jawab.”ungkapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut para pejabat pengawas dan administrator, di jajaran pemerintah daerah kabupaten parigi moutong,peserta bimbingan teknis tata naskah dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *