Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Pemkab Parimo Perkuat Tata Kelola Pertanahan dalam Agenda Bersama KPK

×

Pemkab Parimo Perkuat Tata Kelola Pertanahan dalam Agenda Bersama KPK

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut program transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Upaya pembenahan pelayanan pertanahan di Kabupaten Parigi Moutong diarahkan pada penguatan koordinasi dan penyamaan data antarinstansi. Pemerintah daerah menilai langkah tersebut penting agar berbagai kebijakan terkait pertanahan, tata ruang, perizinan, hingga penerimaan daerah dapat berjalan dengan dasar informasi yang lebih akurat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengumpulkan sejumlah perangkat daerah untuk membahas tindak lanjut agenda transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang, Senin 10 Agustus 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan menjadi bagian dari pelaksanaan komitmen bersama Pemkab Parimo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam pembahasan tersebut, penyatuan basis data menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian. Pemerintah daerah ingin memastikan informasi yang digunakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah tidak berbeda, terutama data yang berkaitan dengan objek tanah dan potensi pendapatan daerah.

Baca Juga:  Job Fair hingga Layanan Gratis Meriahkan Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Erwin–Sahid

“Kita harus memastikan informasi yang menjadi dasar pelayanan memiliki data yang sama dan dapat diverifikasi. Dengan begitu, keputusan yang diambil pemerintah akan lebih tepat dan tidak menimbulkan perbedaan informasi antarinstansi,” ujar Zulfinasran.

Salah satu langkah yang didorong adalah pencocokan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), termasuk penyesuaian lokasi dan koordinat bidang. Upaya tersebut dinilai dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran objek tanah yang lebih jelas sekaligus memperkuat pengelolaan pajak daerah.

Selain persoalan integrasi data, pemerintah daerah juga membahas sejumlah agenda pendukung transformasi layanan. Program tersebut meliputi peningkatan pelayanan pertanahan melalui Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan, serta penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:  Disdikbud Parimo Pastikan Guru Honorer Tetap Mendapat Perlindungan Hak

Pembahasan turut mencakup penyelarasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B/KP2B) dengan dokumen tata ruang. Agenda reforma agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemutakhiran nilai zona tanah dan konsolidasi tanah juga menjadi bagian dari upaya pembenahan.

Zulfinasran menekankan agar setiap agenda yang telah disepakati tidak berhenti pada tahap pembahasan. Perangkat daerah terkait diminta memiliki langkah kerja yang jelas sehingga pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

“Yang kita perlukan setelah rapat ini adalah langkah konkret. Masing-masing perangkat daerah harus mengetahui tugasnya, kemudian perkembangan pekerjaannya perlu terus dikomunikasikan agar target bersama bisa tercapai,” katanya.

Menurut pemerintah daerah, penguatan tata kelola pertanahan juga berkaitan erat dengan kepastian hukum dan perlindungan aset. Data yang tertata dan saling terhubung diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengamankan aset daerah sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan tanah.

Baca Juga:  IPR Jadi Fokus, Pemkab Parigi Moutong Terima Studi Komparasi Pohuwato

Pelaksanaan agenda transformasi tersebut turut mendapat pemantauan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI. Keterlibatan berbagai instansi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kebutuhan teknis yang masih menjadi bagian dari agenda bersama.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pemkab Parigi Moutong berharap integrasi dan koordinasi yang semakin kuat dapat menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik. Tidak hanya memperbaiki administrasi pertanahan dan tata ruang, langkah tersebut juga diharapkan memberi kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha serta mendukung peningkatan pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *