POLRES Parigi Moutong melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu, barang bukti yang berhasil dimusnahkan sebanyak 259.4066 gram, dari kasus tindak pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Bertempat di Aula Santika Satya Wardah Polres Parigi Moutong pada, Rabu 24 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Parigi Moutong menjelaskan tentang keberhasilan satuan Narkoba polres Parigi Moutong melakukan pengungkapan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut.
Melalui kesempatan itu juga, Kapolres mengharapkan pastisipasi dari elemen masyarakat mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah untuk membantu polri dalam rangka upaya atau langkah-langkah pencegahan pengedaran Narkoba di tengah masyarakat.
“Kedepan mohon bantu betul tentang konsepnya dan saya mengerti bahwa bapak-bapak terutama pemerintah desa sedang konsentrasi untuk pembangunan fisik, tapi mohon bantu agar tidak melupakan tentang realita sosial yang ada di masyarakat kita,” ungkapnya.