Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Kominfo Parigi Moutong Perkuat Kesiapan OPD Hadapi Evaluasi SPBE, Dorong Transformasi Layanan Digital

×

Kominfo Parigi Moutong Perkuat Kesiapan OPD Hadapi Evaluasi SPBE, Dorong Transformasi Layanan Digital

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mempercepat transformasi birokrasi berbasis digital kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong di ruang rapat Dinas Kominfo, Selasa 14 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi proses evaluasi nasional penyelenggaraan pemerintahan digital.

Forum tersebut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, sementara peserta dari 23 kecamatan mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Selain menjadi sarana penyamaan persepsi, sosialisasi juga difokuskan pada penguatan kapasitas aparatur agar mampu memenuhi setiap indikator penilaian SPBE secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Kominfo, Hary Rusadi, ST., M.M., Kepala Seksi Persandian Abdul Chair, S.Pd.I., serta Pranata Humas Arman, S.Sos., M.I.Kom.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat dan Nyaman, Dinkes Parigi Moutong Luncurkan SIMPATIK

Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parigi Moutong, Yusnaeni, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda apabila pemerintah ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.

“Digitalisasi pemerintahan bukan sekadar memanfaatkan teknologi informasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern,” ujar Yusnaeni.

Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian mandiri menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE di setiap perangkat daerah. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari integrasi layanan digital, tata kelola teknologi informasi, keamanan siber, pemanfaatan data lintas sektor, hingga efektivitas kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Menurutnya, hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan sehingga transformasi digital tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Dispusaka Parimo Musnahkan Arsip In Aktif Milik 4 OPD

“Penilaian ini hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Karena itu, setiap OPD harus menyiapkan data dukung yang lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Yusnaeni menambahkan, transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong melalui konsep Gerbang Desa, yang menitikberatkan pada pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang cepat, serta pengambilan keputusan berbasis data.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengharuskan seluruh instansi pemerintah terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digital.

Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan evaluasi tahun 2025 Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh nilai karena seluruh data penilaian tidak sempat diinput ke sistem nasional.

“Tahun lalu kita belum memperoleh nilai karena data penilaian tidak terinput ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Kondisi ini menjadi pelajaran penting agar seluruh OPD lebih siap dan bekerja sama dalam memenuhi setiap indikator yang dipersyaratkan,” jelas Hairudin.

Baca Juga:  Harapan Wagub Sulteng Pada HUT Kabupaten Parigi Moutong ke-22

Ia mengingatkan bahwa batas akhir penginputan data evaluasi ditetapkan hingga 7 Agustus 2026, sehingga seluruh perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen pendukung sesuai tanggung jawab masing-masing.

Hairudin juga menyoroti masih banyaknya aplikasi yang dikembangkan masing-masing OPD namun belum melalui proses IT Assessment. Hingga saat ini, baru Aplikasi SIKELOR yang telah menjalani penilaian teknis.

“Evaluasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo. Seluruh OPD harus memastikan data yang disampaikan benar-benar valid dan inovasi digital yang dikembangkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dalam membangun pemerintahan digital yang terintegrasi, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *