Example floating
Example floating
Example 7970x250
BeritaParigi Moutong

Wabup Parigi Moutong Tekankan Evaluasi Target Pajak dan Retribusi Daerah

×

Wabup Parigi Moutong Tekankan Evaluasi Target Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Forum pembahasan kinerja penerimaan pajak dan retribusi sekaligus penyusunan rencana program tahun 2027. ASET: Galang Anarky/Kutora.id

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan forum pembahasan kinerja penerimaan pajak dan retribusi sekaligus penyusunan rencana program tahun 2027. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu 25 Februari 2026.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyoroti capaian sejumlah perangkat daerah yang dinilai belum maksimal dalam menggenjot pendapatan asli daerah, terutama dari sektor layanan rumah potong hewan. Ia menyampaikan bahwa sebagai pimpinan yang relatif baru, dirinya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan teknis di lapangan.

Baca Juga:  Masuk Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi, Begini Harapan PJ Bupati Parigi Moutong

“Saya masih mendalami berbagai aspek, termasuk perizinan serta kondisi fasilitas rumah potong hewan. Dari pemaparan yang ada, kita melihat nilai investasinya cukup besar sehingga perlu dikaji kembali efektivitasnya,” ungkapnya.

Abdul Sahid menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan potensi penggunaan serta proyeksi pendapatan agar tidak menimbulkan ketimpangan antara belanja dan hasil yang diperoleh.

“Perencanaan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Stunting di Parimo Belum Capai Target, Kunjungan Posyandu Masih Rendah

Selain membahas sektor rumah potong hewan, ia juga menyoroti kondisi lapak penjualan daging di Pasar Baru yang dinilai perlu penataan ulang. Fasilitas yang kurang memadai, kata dia, dapat memengaruhi kenyamanan pembeli sekaligus berdampak pada penerimaan retribusi.

“Penataan pasar harus menjadi perhatian bersama. Lingkungan yang bersih dan tertata akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi,” tambahnya.

Melalui forum evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap strategi peningkatan pajak dan retribusi dapat dirumuskan lebih tepat sasaran. Penguatan sistem digitalisasi juga diharapkan mampu memperbaiki tata kelola penerimaan daerah sehingga lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan di Parigi Moutong.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong Resmi Tetapkan Pasangan Amrullah-Ibrahim Sebagai Peserta Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *