Parigi Moutong

Bappelitbangda Perkuat Perencanaan Lintas Sektor untuk Penurunan Kematian Ibu dan Anak

×

Bappelitbangda Perkuat Perencanaan Lintas Sektor untuk Penurunan Kematian Ibu dan Anak

Sebarkan artikel ini
Bappelitbangda Parigi Moutong menggelar Lokakarya I Penyusunan Dokumen Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026–2030. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Penanganan persoalan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong membutuhkan langkah yang terencana, dukungan anggaran, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antarlembaga. Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong mulai merumuskan strategi lintas sektor melalui penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026–2030.

Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Lokakarya I yang digelar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Lantai II Kantor Bupati, Senin 2 November 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal untuk menyatukan data, mengidentifikasi persoalan, serta merancang intervensi yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing pemangku kepentingan.

Melalui forum tersebut, Bappelitbangda mendorong agar penanganan kematian ibu dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan, tetapi menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang melibatkan seluruh sektor terkait.

Sambutan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, pada kegiatan itu dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, S.STP., M.Si.

Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa setiap kasus kematian ibu dan anak merupakan kehilangan besar bagi keluarga sekaligus menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan kerja bersama mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga masyarakat.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Parigi Moutong Bersihkan Pasar Bersama Warga

Data kesehatan yang disampaikan dalam lokakarya menunjukkan bahwa jumlah kematian ibu meningkat dari sembilan kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara itu, kematian bayi baru lahir atau neonatal bertambah dari 54 kasus menjadi 70 kasus pada periode yang sama.

Secara keseluruhan, sejak 2024 hingga Agustus 2026 tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah usia lima tahun. Dari jumlah kematian anak tersebut, sekitar 86 persen terjadi pada masa neonatal atau 28 hari pertama kehidupan.

Bupati menilai kondisi tersebut perlu dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, percepatan sistem rujukan, dan kesiapan keluarga dalam mengenali risiko selama kehamilan, persalinan, maupun setelah kelahiran.

Ia juga menegaskan bahwa percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak harus dilaksanakan secara terpadu. Pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta masyarakat perlu memiliki komitmen dan langkah yang saling mendukung.

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irdan, SKM., MPH, menjelaskan bahwa penyusunan RAD bertujuan menghadirkan pedoman yang dapat digunakan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan, menentukan kebutuhan anggaran, dan melaksanakan program secara terukur.

Menurutnya, dokumen tersebut akan memuat gambaran situasi kesehatan ibu dan anak, faktor penyebab kematian, sasaran yang ingin dicapai, serta strategi intervensi yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga:  Serahkan LHP, BPK RI Harap Kepala Daerah di Sulteng Lakukan Perbaikan

Lokakarya juga diarahkan untuk memperjelas kontribusi setiap OPD, pemerintah desa, dan mitra nonpemerintah. Dengan pembagian peran yang lebih terstruktur, setiap instansi diharapkan mengetahui bentuk dukungan yang harus dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangannya.

Salah satu perhatian utama dalam penyusunan dokumen ini adalah memastikan program prioritas tidak berhenti pada rumusan kebijakan. Seluruh intervensi perlu diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, Renja OPD, KUA-PPAS, RKA hingga DPA.

Dengan demikian, kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak dapat memperoleh dukungan pembiayaan serta memiliki sasaran pelaksanaan yang jelas. Keterpaduan tersebut juga diharapkan mencegah tumpang tindih program antarlembaga.

Selain perencanaan dan penganggaran, Bappelitbangda turut mendorong penguatan sistem data, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan secara berjenjang. Aspek tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengukur sejauh mana intervensi yang dilakukan memberikan hasil.

Penyusunan RAD ini melibatkan unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, perangkat daerah, tenaga kesehatan, serta mitra pembangunan. Sejumlah pihak yang hadir di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, dan para pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Parimo Terima 824 Ton Bantuan Beras

Turut berpartisipasi tenaga ahli penyusun Rencana Aksi Daerah Kesehatan Ibu dan Anak, para camat, kepala puskesmas, bidan, petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dari wilayah lokus prioritas, perwakilan lembaga dan organisasi, Tim IPAS, serta pemangku kepentingan lainnya.

Keterlibatan unsur hingga tingkat kecamatan dan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai hambatan yang dihadapi masyarakat, terutama di wilayah sulit akses dan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.

Penyusunan dokumen ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029, yaitu “Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa”, khususnya misi ketiga mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui tahapan lokakarya tersebut, Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong diharapkan mampu mengoordinasikan perumusan kebijakan yang lebih terarah, sekaligus memastikan program kesehatan ibu dan anak menjadi perhatian bersama dalam agenda pembangunan daerah.

Dokumen RAD 2026–2030 nantinya diharapkan menjadi landasan pelaksanaan intervensi yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan dukungan perencanaan yang matang serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, upaya menekan angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *