banner 970x250
BirokrasiHukumKomunitasPaluPendidikan

STIE Panca Bhakti Jalin Kesepakatan dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng

×

STIE Panca Bhakti Jalin Kesepakatan dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi. ASET : Istimewa

SEKOLAH Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Panca Bhakti menjalin kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, berkaitan peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kedua belah pihak, pada hari Jumat (24/2/2023) oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir, A.Md.I.P., S.H., M.H dan Ketua STIE Panca Bhakti Dr. Husen H. Moh Saleh,SE., MM .
Hal tersebut diungkapkan Ketua IV Bidang Kerja Sama, Dr. HM Agus Rahmat Lamakarate, MES, Sabtu 25 Februari 2023.

Kedua belah pihak kata Agus, sepaham dan sepakat mengadakan kerja sama dalam peningkatan kesadaran hukum, perlindungan kekayaan intelektual dan Tridharma Perguruan Tinggi serta MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

“Tujuan kesepakatan bersama ini meningkatkan pelaksanaan program-program peningkatan Kesadaran hukum kepada masyarakat, pelayanan Keimigrasian dan penyelenggaraan sosialisasi, fasilitasi pendaftaran kekayaan Intelektual, serta penyelenggaraan pelayanan administrasi hukum umum dan Tridharma Perguruan Tinggi serta MBKM khususnya di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, praktikum mahasiswa, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah lainnya,” terang Agus.

Ruang lingkup kesepakatan antara STIE Panca Bhakti dan Kanwil Kemenkum HAM antara lain, penyelenggaraan kolaborasi penelitian, kolaborasi pengabdian kepada masyarakat, praktikum mahasiswa, magang mahasiswa, penyuluhan dan bantuan hukum kepada masyarakat, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, pengembangan pendidikan umum warga binaan pemasyarakatan, dan latihan kerja produksi warga binaan pemasyarakatan.

Selain itu juga peningkatan pemahaman dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual melalui pemberdayaan klinik kekayaan intelektual melalui kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, dan penerbitan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual atau KI.

“Kakanwil menekankan perlunya hasil-hasil penelitian baik mahasiswa maupun dosen didaftarkan untuk mendapatkan hak cipta, prosedurnya sangat mudah dan cepat. Kemenkumham akan membantu untuk hal itu,” kata Agus.

“Sebagai Ketua 4 yang membidangi kerjasama, saya tentu sangat gembira dengan adanya MoU ini, dan akan berusaha terus melakukan kerja sama dengan pihak lain demi kemajuan STIE Panca Bhakti. Semoga ke depan bisa membangun kesepakatan dan kerja sama dengan dunia industry, sehingga lulusan STIE dapat memberikan kontribusi lebih konkrit, secara khusus untuk kemajuan Sulawesi Tengah dan Indonesia pada umumnya,” tambah Agus.

Sementara Ketua STIE Panca Bhakti Palu Dr. Husen H. Moh Saleh, SE., MS, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kakanwil Kemenkum HAM membangun kerja sama dengan STIE.
Menurut Husen, hal tersebut menandakan Kakanwil Kemenkumham sangat peduli terhadap pendidikan dan kemajuan sumberdaya manusia di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *