Ekonomi BisnisHukumKomunitasParigi Moutong

Gelar Sosialisasi HAKI, Eny Susilowati: Upaya Pemda Lindungi Karya Pelaku Ekraf

×

Gelar Sosialisasi HAKI, Eny Susilowati: Upaya Pemda Lindungi Karya Pelaku Ekraf

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi HAKI yang digelar Disporapar di Hotel Oktaria, Selasa, 21 November 2023. ASET: Kutora.id/Muhammad Rafli.

PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Parigi Moutong, F Eny Susilowati menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif (Ekraf).

Hal itu diungkapkannya saat membuka resmi Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekraf Parigi Moutong di Hotel Oktaria Parigi, Selasa 21 November 2023.

Kegiatan itu mengusung tema ‘Memacu Kreatifitas dan Motivasi Para Pelaku Ekonomi Kreatif Untuk Menghasilkan Karya Cipta’, dengan menghadirkan Analis Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perwakilan Sulawesi Tengah, Aida Julpha Tangkere selaku narasumber.

“Perlu reman-teman ketahui, bahwa kegiatan ini upaya pemda untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Parimo, sekaligus melindungi karya cipta yang dihasilkan,” ujar Eny.

Mantan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo itu menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk memberi pengetahuan tentang landasan hukum kepada pelaku ekraf untuk melindungi karya yang dihasilkan.

Baca Juga:  Dispusaka Parimo Diharap Jadi Sarana Eksplorasi Pengetahuan dan Informasi Baru

Hal itu sebagai upaya pemda Parimo mendukung perkembangan industri kreatif yang selama ini banyak berkontribusi dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.

Apalagi kemajuan teknologi dan digitalisasi yang telah melebar menjadi industri komersil saat ini, ekraf bisa diandalkan sebagai sumber penghasilan masyarakat yang berprofesi di sektor tersebut.

Untuk itu, menurutnya sangat penting dilakukan upaya perlindungan hukum terhadap karya-karya pelaku ekraf, untuk menjaga keaslian dan kualitas sebuah karya itu sendiri.

Dengan adanya perlindungan hak cipta, setiap karya atau merek jasa kreatif menjadi lebih terlindungi dari tindakan pembajakan yang dapat merugikan dari sisi ekonomi.

“Supaya kita sama-sama tau bahwa terkait hasil karya itu diatur dalam undang-undang, dan pemanfaatannya justru menguntungkan bagi pemilik hak cipta dari setiap karya,” lanjutnya.

Kata dia, sesuai yang ia ketahui bahwa pelaku ekraf di Parigi Moutong memiliki karya-karya sesuai bidang masing-masing yang hasilnya tidak perlu diragukan dan patut menjadi kebanggan pemda Parigi Moutong.

Baca Juga:  Ketua GPID Parigi: Zulfinasran Paham Kondisi Parigi Moutong

Sebab menurutnya, karya-karya yang dibuat sudah banyak mengharumkan nama Kabupaten Parimo di lingkup lokal maupun nasional.

“Teman-teman yang hadir disini secara kualitas semuanya tidak ragukan lagi, bahakan ada yang sudah pernah tampil di luar negeri,” ujarnya.

Hanya saja menurutnya, tinggal bagaimana dilakukan pengembangan agar terus bertahan dan mengalami peningkatan, termasuk memastikan bahwa karya atau merek sebuah karya terlindungi, sehingga nanti nilai tawar atau nilai komersil setiap ide dan gagasa yang dihasilkan dalam sebuah karya dapat dinikmati oleh pembuatnya sendiri.

“Untuk mendukung itu semua, kami berinisiatif agar karya teman-teman yang lahir dari ide dan pemikiran sendiri, hasilnya dapat teman-teman nikmati. Ini salah satu upaya agar hak teman-teman bisa terakomodir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *