KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat langkah pengawasan harga kebutuhan pokok melalui rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah, Zulfinasran, Selasa (24/2/2026).
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Sekda tersebut difokuskan pada evaluasi perkembangan harga sejumlah komoditas strategis, terutama LPG dan minyak goreng, guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dalam arahannya, Zulfinasran menegaskan agar seluruh agen dan pangkalan LPG serta distributor minyak goreng mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami tidak menginginkan adanya praktik penjualan di atas HET. Aturan sudah jelas, dan semua pihak wajib mematuhinya demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, komoditas energi rumah tangga seperti gas dan minyak goreng menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada kebutuhan harian warga. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mentolerir adanya penyimpangan harga.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain penegasan kepada pelaku usaha, Sekda juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengintensifkan penyebaran informasi terkait HET agar masyarakat mengetahui harga resmi yang berlaku.
“Sosialisasi harus diperluas, termasuk penyampaian nomor layanan pengaduan. Masyarakat perlu tahu ke mana harus melapor jika menemukan harga yang tidak sesuai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sofiana, melaporkan bahwa pemantauan harga telah dilakukan secara rutin sejak awal tahun.
“Kami melakukan pengecekan setiap hari sejak Januari hingga Februari. Tujuannya memastikan pergerakan harga tetap terkendali dan tidak terjadi lonjakan signifikan,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan unsur Satgas Siber, Bulog, jajaran asisten daerah, perangkat dinas teknis, aparat kepolisian dan TNI, serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan distribusi barang sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus mengendalikan inflasi daerah serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.














