
Kutora.id – Operasi Keselamatan Tinombala 2025 yang digelar Polres Parigi Moutong selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, resmi berakhir pada, Selasa 25 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, AKP Aris Suhendar, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui sosialisasi, imbauan, serta tindakan preventif dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Hasil operasi menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat ada dua korban meninggal dunia, tiga korban luka berat, dan empat korban luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp47.300.000. Selain itu, jumlah teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas di tahun 2025 mencapai 2.250 kasus,” ujar AKP Aris.
Pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai standar, tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar rambu lalu lintas, serta aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun operasi telah berakhir.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat menekan angka kecelakaan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah patuh terhadap aturan dan berkontribusi dalam menciptakan keamanan di jalan. Kami berharap kesadaran ini terus meningkat meskipun operasi telah selesai,” pungkasnya.