Sulawesi Tengah

Rakor Perda dan Pergub 2025: Rencana Pembangunan Otonomi Daerah

×

Rakor Perda dan Pergub 2025: Rencana Pembangunan Otonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pembentukan Peraturan Gubernur Tahun 2025. ASET : Humas Pemprov Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahreraan Rakyat, Fahruddin D. Yambas, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pembentukan Peraturan Gubernur Tahun 2025, bertempat di Hotel Santika Palu, Kamis, 6 Juni 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema “Peningkatan Kualitas Perencanaan Penyusunan Raperda dan Rapergub Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah”.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Rusdy Mastura menekankan bahwa program pembentukan peraturan daerah dan peraturan Gubernur merupakan potret rencana pembangunan yang dibuat dalam satu tahun dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas yang menampung kondisi khusus daerah.

Baca Juga:  Gubernur Ajak Atlet Tanamkan Semangat dan Ambisi Untuk Meraih Emas

“Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah di lingkungan pemerintah daerah dan peraturan Gubernur, maka penetapan-penetapan properda lingkup pemerintah daerah sudah harus ditetapkan paling lambat akhir bulan Juli tahun berjalan dan propergub sudah harus ditetapkan sebelum penetapan rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Gubernur Rusdy Mastura mengingatkan.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas regulasi, Gubernur mengharapkan agar kepada seluruh pimpinan perangkat daerah pemrakarsa Propemperda dan Propergub tahun 2025 kiranya merespon cepat dengan segera rancangan perda dan rancangan peraturan Gubernur lebih awal setelah anggaran tertampung dalam APBD tahun 2025 demi percepatan proses pengajuan di Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas.

Baca Juga:  UMKM di Bone Bolango Diharap Perkuat Inovasi dan Kolaborasi

Menutup sambutanya, melalui Asisten I Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih atas seluruh atensi pimpinan perangkat daerah dalam penetapan Propemperda dan Propempergub Sulawesi Tengah tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *