DaerahParigi Moutong

Peringatan Hari Otda ke-28 di Parigi Moutong Berlangsung Khidmat

×

Peringatan Hari Otda ke-28 di Parigi Moutong Berlangsung Khidmat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Forkopimda Parigi Moutong usai upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di halaman Kantor Bupati, Kamis 25 April 2024. ASET: Kutora.id/Muhammad Rafli.

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Hari Otoda), yang di rangkaikan dengan upacara peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana.

Kegiatan yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati, Richard Arnaldo itu diikuti seluruh unsur Forkopimda dan berlangsung khidmat, di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 25 April 2024.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Richard, menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, perjalanan kebijakan Otoda selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari Otoda.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Disebut Akan Usulkan 3 Nama Ini Sebagai Pj Bupati Parigi Moutong

Sesuai dengan tema yang di angkat yakni, ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Segar’ di pilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pemda di minta agar amanah untuk membangun pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan,” ujarnya.

“Ini bertujuan untuk masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemda dengan filosofi Otoda di landaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

Baca Juga:  Pimpin Raker Bersama Camat, Lurah, Kades hingga TP-PKK se-Parigi Moutong Richard Arnaldo Sampaikan ini

“Dari prinsip inilah Otoda di rancang untuk mencapai  2 (dua) tujuan utama, termasuk di antaranya kesejahteraan dan demokrasi,” jelasnya.

Pj Bupati Richard menjelaskan, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan yang menekan kekhasan daerah yang bersangkutan (Endogenous Development) serta sustainable.

Sedangkan dari segi demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal, yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *