DaerahEkonomi BisnisHukum

Pemda Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Restoran dan Rumah Makan di Parimo

×

Pemda Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Restoran dan Rumah Makan di Parimo

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi pelaku restoran dan rumah makan di Parigi Moutong. ASET: Diskominfo Parimo.

DALAM rangka membangun pemahaman dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi pelaku usaha restoran, rumah makan/warung makan dan sejenisnya, di Lantai Dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin, 13 November 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menyampaikan dari sebelas jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, salah satunya adalah pajak restoran atau sejenis lainnya dengan potensi pajak restoran sebenarnya cukup besar, yang harusnya menjadi pajak yang mempunyai kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah.

Dikatakannya, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuntut pemda untuk berupaya lebih keras lagi untuk meningkatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam hal optimalisasi pendapatan asli daerah yaitu kesadaran sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya masih relatif rendah, karena belum optimalnya penerapan pajak pada unit-unit usaha yang berdampak pada pendapatan asli daerah.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Gelar Open House di Rumah Jabatan

Oleh karena itu menurutnya, perlu dan wajib diketahui khususnya para pelaku usaha restoran, rumah makan dan sejenis lainnya yang hadir pada hari ini bahwa dalam melakukan berbagai kegiatan usahanya didalam suatu daerah patutlah untuk mentaati apa yang sudah menjadi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah.

Dia juga mengatakan pemerintah daerah akan memastikan bahwa aturan kebijakan yang sudah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik.

“Maka dari itu mari kita bersama mewujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang maju dengan menciptakan pertahanan ekonomi dan pemerintahan pembangunan di semua wilayah, salah satunya dengan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku karena begitu pentingnya peranan pajak dalam pembangunan ekonomi daerah sehingga optimalisasi sumber pendapatan daerah dapat meningkat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Hadiri Upacara HUT ke-104 Pemadam Kebakaran

Pj Bupati Richard Arnaldo berharap pertemuan itu dapat memberikan informasi penting dan membuka wawasan bersama bahwa pentingnya peranan pajak pada kehidupan sehari-hari dan kegiatan kita dalam berwirausaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *