Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

APBD Perubahan 2026, Pemkab Parimo Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

×

APBD Perubahan 2026, Pemkab Parimo Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna di Kantor DPRD Parigi Moutong terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penataan kembali belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat membacakan jawaban Bupati H. Erwin Burase atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Parigi Moutong, Kamis 20 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Abdul Sahid menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam perubahan APBD tahun ini adalah turunnya proyeksi pendapatan daerah. Dari sebelumnya sekitar Rp1,73 triliun, pendapatan diperkirakan menjadi Rp1,62 triliun atau berkurang sekitar Rp109,16 miliar.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan belanja agar program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap dapat berjalan.

Baca Juga:  Pemkab Parimo Perkuat Tata Kelola Pertanahan dalam Agenda Bersama KPK

“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap kebijakan belanja harus dihitung berdasarkan urgensi dan manfaatnya. Kita tidak ingin penyesuaian anggaran justru mengganggu pelayanan dasar masyarakat,” kata Abdul Sahid.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong masih memiliki peluang memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proyeksi PAD dalam APBD Perubahan 2026 justru meningkat dari sekitar Rp186,26 miliar menjadi Rp187,71 miliar.

Peningkatan tersebut akan ditempuh melalui pembenahan basis data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pemanfaatan teknologi dalam proses pengelolaan pendapatan daerah.

Pemerintah daerah menegaskan peningkatan PAD tidak akan ditempuh dengan membebani masyarakat melalui pungutan baru. Optimalisasi diarahkan pada potensi yang sudah tersedia sekaligus memperbaiki sistem administrasi dan pemungutan.

“Kita harus memperkuat penerimaan dengan membenahi pengelolaan yang sudah ada. Potensi daerah perlu dioptimalkan secara tertib tanpa menambah beban masyarakat,” jelasnya.

Sementara pada sisi belanja, pemerintah memproyeksikan adanya peningkatan belanja modal sekitar Rp18,15 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Disambut Upacara Adat, Ini Agenda Pj Bupati Parimo di Hari Pertama Bertugas

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan jalan dan jembatan, drainase, irigasi, penyediaan air bersih, fasilitas kesehatan hingga sarana pendidikan.

Persoalan transfer ke desa juga menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam pembahasan tersebut. Pemerintah daerah mencatat adanya penurunan belanja transfer ke desa sekitar Rp116,64 miliar.

Menurut Abdul Sahid, penyesuaian tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah. Koordinasi bersama pemerintah desa dan perangkat daerah terkait akan diperkuat agar kebijakan yang diterapkan tetap mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp41,74 miliar. Penggunaan dana tersebut akan diarahkan berdasarkan kebutuhan yang mendesak dan memiliki dampak terhadap kepentingan masyarakat.

“Pemanfaatan SILPA harus benar-benar terukur. Kita akan menempatkannya pada kebutuhan yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantongi Rekomendasi Perindo, Erwin-Sahid Siap Maju di Pilbup Parigi Moutong

Pemerintah juga memastikan pembangunan ekonomi produktif tetap menjadi bagian dari kebijakan perubahan anggaran. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, koperasi dan pariwisata akan terus didorong sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.

Abdul Sahid menilai pembahasan perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi menyangkut bagaimana keterbatasan sumber daya keuangan dapat dikelola untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Anggaran harus diterjemahkan menjadi program yang benar-benar terasa manfaatnya. Karena itu, pembahasan bersama DPRD harus menghasilkan kebijakan yang realistis sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 dapat menjadi instrumen untuk menjaga pelayanan publik, memperkuat perekonomian serta memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun ruang fiskal daerah mengalami tekanan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pun menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, transparan dan akuntabel, dengan menempatkan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *