Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong Resmi Bekerja, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut Temuan

×

Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong Resmi Bekerja, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut Temuan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mulai mengintensifkan pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 9 Juli 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Untuk mendukung efektivitas proses pembahasan, DPRD meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijadwalkan mengikuti rapat Pansus hadir secara lengkap bersama pejabat teknis yang memahami pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menjelaskan bahwa masa kerja Panitia Khusus relatif singkat sehingga dibutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah agar setiap pembahasan dapat berlangsung secara efektif serta menghasilkan rekomendasi yang tepat.

Baca Juga:  Aplikasi Satu Darah Diharap Jadi Solusi Ketersediaan Stok Darah di Parigi Moutong

“Kami berharap seluruh OPD yang dipanggil dapat hadir secara langsung bersama pejabat teknis yang memahami substansi program. Dengan demikian, apabila terdapat temuan ataupun hal-hal yang perlu diklarifikasi, penjelasannya dapat disampaikan secara lengkap sehingga proses pembahasan berjalan lebih cepat dan tepat,” ujar Sayutin usai memimpin rapat pembentukan Pansus LHP BPK, Selasa 30 Juni 2026.

Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong agar setiap kepala perangkat daerah dapat memenuhi undangan Pansus sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Sayutin menuturkan bahwa kehadiran pejabat teknis sangat penting karena mereka memiliki pemahaman langsung terhadap pelaksanaan kegiatan, administrasi, maupun penggunaan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan. Hal tersebut dinilai akan mempermudah proses verifikasi data serta penyampaian klarifikasi atas setiap temuan yang tercantum dalam laporan auditor.

Baca Juga:  Realisasi PAD Capai 62%, Bupati Parigi Moutong Dorong Inovasi Digital di Sektor Pajak

Selama masa kerja Pansus, sejumlah perangkat daerah yang memiliki catatan dalam LHP BPK akan dijadwalkan mengikuti rapat pembahasan. Di antaranya Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), selain OPD lain yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan.

Menurut Sayutin, pembahasan yang dilakukan Pansus tidak hanya bertujuan mengetahui penyebab munculnya temuan, tetapi juga memastikan adanya langkah konkret dari setiap perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Fokus utama kami bukan sekadar membahas temuan, tetapi memastikan seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” katanya.

Baca Juga:  Sosialisasi Kewirausahaan, Pemkab Parimo Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, DPRD memastikan seluruh rangkaian pembahasan Pansus akan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat dipantau dan diliput oleh media massa.

Setelah Panitia Khusus resmi terbentuk, DPRD juga akan menyusun agenda rinci beserta jadwal pemanggilan perangkat daerah yang akan mengikuti pembahasan sesuai bidang masing-masing.

Hasil kerja Panitia Khusus selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk laporan beserta rekomendasi DPRD yang dijadwalkan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong tanggal 9 Juli 2026.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam batas waktu yang telah ditentukan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan bertanggung jawab di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *