Example floating
Example floating
Example 7970x250
DaerahHukumInfo DesaParigi MoutongSulawesi Tengah

Membanggakan! Kotaraya Selatan Raih Peringkat Dua Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional

×

Membanggakan! Kotaraya Selatan Raih Peringkat Dua Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
Desa Kotaraya Selatan. ASET: IST.

KUTORA.ID, PALU – Desa Kotaraya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih peringkat dua sebagai Desa Anti Korupsi. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan tingkat nasional tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Kegiatan itu dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Sepasang Kekasih Diamankan Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong

Keberhasilan Desa Kotaraya Selatan dinilai mencerminkan komitmen kuat pemerintah desa dalam memperkuat sistem administrasi, pelayanan publik, serta integritas aparatur desa. Prestasi tersebut sekaligus mengangkat nama Kabupaten Parigi Moutong di level nasional dalam bidang pencegahan korupsi berbasis desa.

Selain capaian Desa Kotaraya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong juga menerima apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah atas penerapan hukum adat dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan Sidoan. Pendekatan berbasis kearifan lokal itu dinilai efektif memperkuat pengawasan sosial di masyarakat.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama di Mepanga, Bupati Ajak Warga Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyatakan model pencegahan berbasis adat akan terus diperluas ke wilayah lain yang memiliki struktur adat yang kuat.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi peredaran narkoba di Parigi Moutong,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperkuat akses keadilan masyarakat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum. Kehadiran Posbakum diharapkan membantu warga mendapatkan pendampingan hukum yang mudah dijangkau.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program tersebut berjalan efektif melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  Terima Audiensi DPD IMM, Mamun Amir : Jaga Nama Baik Sulawesi Tengah

“Dalam waktu dekat, Pemkab Parigi Moutong akan menggelar rapat khusus untuk membahas skema pelaksanaan agar layanan tersebut dapat berjalan efektif di seluruh desa,” tandasnya.

Prestasi Desa Kotaraya Selatan di tingkat nasional diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan integritas tata kelola dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *