Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParigi MoutongParlemen

DPRD Parimo Soroti Minimnya Kehadiran Pejabat Teknis OPD dalam Kerja Pansus LHP BPK

×

DPRD Parimo Soroti Minimnya Kehadiran Pejabat Teknis OPD dalam Kerja Pansus LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong. ASET: Istimewa.

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menyoroti minimnya kehadiran pejabat teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap agenda kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sorotan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna pembentukan Pansus LHP BPK yang digelar DPRD Parigi Moutong, Senin (26/01/2026). Sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi sebagai bentuk keprihatinan terhadap kurang optimalnya dukungan OPD terhadap kinerja Pansus.

Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Basuki, secara tegas meminta agar seluruh OPD menunjukkan komitmen penuh dalam mengikuti dan mendukung seluruh agenda yang berkaitan dengan kerja Pansus, khususnya pembahasan program-program daerah.

Baca Juga:  Pasar Tematik Difungsikan, Pemkab Parigi Moutong Libatkan Pedagang Tradisional

Menurut Basuki, kehadiran OPD dalam forum Pansus selama ini masih belum maksimal. Ia menilai, agenda pembahasan yang seharusnya melibatkan banyak unsur teknis sering kali hanya dihadiri oleh pejabat tertentu.

“Biasanya yang hadir itu hanya kepala dinas dan kasubag program,” ujar Basuki dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan, kondisi tersebut kerap menimbulkan hambatan dalam pembahasan, terutama ketika Pansus mulai mengulas persoalan teknis yang membutuhkan penjelasan rinci dan mendalam. Akibatnya, proses klarifikasi dan pendalaman materi menjadi tidak optimal.

Baca Juga:  Erwin Burase: Aspirasi Warga Kunci Pembangunan Parigi Moutong

Berdasarkan pengalaman pembahasan Pansus sebelumnya, Basuki menekankan pentingnya kehadiran pejabat teknis yang memahami langsung substansi program dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurutnya, tanpa kehadiran pejabat teknis, informasi yang disampaikan kepada pimpinan OPD maupun Pansus berpotensi tidak utuh.

Ia menilai, kehadiran pejabat teknis sangat dibutuhkan agar setiap pertanyaan, permintaan data, maupun klarifikasi yang diajukan oleh Pansus dapat dijawab secara komprehensif, akurat, dan tidak menimbulkan tafsir ganda.

“Supaya tidak ada lagi yang lewat kayak angin lalu, dan ada kejelasan saat Pansus meminta penjelasan dari pihak OPD,” tegasnya.

Baca Juga:  Banjir Rendam Dua Desa di Kasimbar, 129 KK Terdampak

DPRD Parigi Moutong berharap, ke depan seluruh OPD dapat meningkatkan keseriusan dan kesiapan dalam mendukung kerja Pansus LHP BPK. Dengan kehadiran unsur teknis yang lengkap, pembahasan diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *