Kutora.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengusung pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong periode 2024-2029.
Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor: skep-712/DPP/Golkar/VII/ 2024 yang pertanggal 25 Juli 2024 itu, ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.
Dalam SK tersebut, menginstruksikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Parigi Moutong untuk mendaftarkan pasangan calon Erwin-Sahid ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
DPP Partai Golkar juga secara tegas menyampaikan jika SK tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsi ponaris, kader, dan anggota Partai Golkar.
Apabila ada kader yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Dalam surat tersebut juga menyatakan bahwa dengan diterbitkan surat keputusan itu maka surat instruksi dan surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Atas SK dari Partai Golkar tersebut, maka pasangan Erwin-Sahid sejuah sudah mendapat dukungan dua partai. Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi juga menyatakan mengusung kedua paslon tersebut untuk berkontestasi di Pilkada Parigi Moutong 2024 dalam SK yang diteken oleh DPP Nomor: 30321/DPP/01/VI/2024 tertanggal 26 Juni 2024.
Dengan demikian, Erwin-Sahid telah memenuhi syarat dukungan 20 persen yang setara dengan 8 kursi DPRD Parigi Moutong, dimana partai PKB memperoleh 4 kursi dan Partai Golkar meraih 5 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Alhamdulillah, setelah mendapat cukup dukungan, kami siap berlayar di Pilkada 2024,” ungkap Erwin Burase, dikutip dari Kabarsulteng.id, Jumat, 26 Juli 2024.