Kutora.id – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Barisan Rakyat Kecil (BRK) pendukung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Jalur Independen, Isram Said Lolo dan Nasar (ISRA) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu, 31 Juli 2024.
Aksi dari BRK ini dilakukan, buntut dari keputusan KPU Parigi Moutong yang menyatakan bahwa paslon Isram-Nasar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada verifikasi administrasi (vermin) perbaikan dokumen persyarataan dukungan tahap dua beberapa waktu lalu.
Rafli Sukaan, salah satu masa aksi BKR dalam saat berorasi, dengan tegas meminta agar KPU Parigi Mouting menarik surat keputusan tersebut.
“Kami hadir di Parigi untuk meminta Ketua KPU Parigi Moutong menarik putusan yang menyatakan pasangan ISRA Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegasnya.
Sebab, dalam proses verifikasi administrasi kedua, pihaknya menduga KPU Parigi Moutong melakukan kesalahan dan tidak objektif melakukan tahapan vermin. Padahal pasangan Isram-Nasar telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap awal.
“KPU Parigi Moutong diduga tidak fair dan objektif dalam mengambil keputusan,” sebut dia.
Sementara itu, bakal calon Bupati Parigi Moutong Isram Said Lolo yang hadir dalam aksi itu menyebut bahwa pihaknya menghimbau Ketua KPU Parigi Moutong untuk menanggapi tuntutan tersebut dengan mengundang pasangan ISRA untuk mengklarifikasi putusan yang dinilai merugikan pihaknya itu.
“Kami memberikan waktu tiga hari kepada KPU untuk mengundang kami serta memberikan klarifikasi,” tandasnya.
Pantauan media ini, dalam aksi demo tersebut, tidak terjadi benturan antara aparat keamanan yang siaga di lokasi dengan massa pendukung ISRA, meskipun sempat memanas, disebabkan sejumlah pendemo membakar ban bekas di depan kantor Bawaslu dan KPU Parigi Moutong.