DaerahParigi MoutongPendidikan

Pencanangan dan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di Parigi Moutong

×

Pencanangan dan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di Parigi Moutong. ASET : Galang Anarki/Kutora.id

MENINDAKLANJUTI surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023, tentang Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih secara Nasional tahun 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong gelar Pencanangan dan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jum’at 11 Agustus 2023.

Sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Aminudin mengatakan, bulan Agustus selalu menjadi bulan spesial dimana, pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi hari Kemerdekaan bagi negara Indonesia. Akan tetapi kesadaran masyarakat untuk memasang Bendera mulai berkurang, ini disebabkan karena pemahaman dan kesadaran semakin luntur dalam mengenal sejarah Indonesia yang memperebutkan Kemerdekaannya.

Baca Juga:  Layanan Internet Super Cepat Starlink Hadir di IKN

“Kondisi tersebut semakin diperparah dengan munculnya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, harus ada upaya kita untuk saling mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran Bendera khususnya saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. “sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta kita kepada tanah air,” imbuhnya.

Bupati berpesan, gerakan pembagian 10 juta bendera jangan hanya menjadi gerakan seremonial tetapi, kegiatan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap tanah air Indonesia.

“Bendera kebangsaan Indonesia jangan hanya dijadikan sekedar bendera atau warna, melainkan gabungan dari berbagai Filosofi yang penuh makna. Bung Karno berkata, Merah Putih juga menyiratkan arti bibit pertama dari penjelmaan manusia, Getih Ibu Merah dan Getah Ayah Putih, terangnya.

Baca Juga:  RI dan Jepang Bahas Penguatan Kerja Sama Jaminan Produk Halal 

Melalui sambutannya yang dibacakan Staf Ahli, Aminudin mengatakan dan menegaskan, pembagian Bendera Merah Putih ini harus sampai kepada masyarakat di Kecamatan maupun di pelosok Desa.

“Saya intruksikan kepada seluruh Satpol PP, para Camat, para Kepala Desa (Kades) dan lurah untuk selalu patroli turun ke lapangan guna memastikan bahwa setiap rumah harus mengibarkan Bendera Merah Putih, serta libatkan juga Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri untuk melakukan patroli di wilayah masing-masing,” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *