DaerahKomunitasParigi MoutongPendidikanSosial Budaya

Bahas Pemberdayaan KAT, Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Kunjungi Kemensos

×

Bahas Pemberdayaan KAT, Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Kunjungi Kemensos

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappelitbangda, Irwan saat konsultasi di Kemensos RI. ASET : Herry Pro.

KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengunjungi Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Sosial.

Didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Tri Nugrah Ardiyarha, dan Kabid Pemberdayaan Sosial, Yanuari Gulo, Irwan melakukan koordinasi dan konsultasi  terkait Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam mengukur indeks pemberdayaan masyarakat adat terpencil.

“Pemda Parimo berkomitmen meningkatkan Pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat secara menyeluruh,” ucap Irwan diruang kerja Dirjen Pemberdayaan Sosial Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.

Irwan menjelaskan, terhadap KAT, pemda Parigi Moutong sejak tahun 2019 telah melaksanakan program khusus tentang pemenuhan akses dasar yaitu biaya pendidikan bagi anak pedalaman di level perguruan tinggi, dimana potensi ini akan diupayakan masuk dan terserap sebagai aset daerah dalam hal peningkatan SDM dan penciptaan lapangan kerja kedepannya.

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat Pemda Parimo Kembali Dirotasi, Berikut Namanya

“Pasalnya anak-anak pedalaman ini bersekolah disejumlah perguruan tinggi teknis terkemuka di Sulawesi seperti perikanan, pertanian, farmasi dan kesehatan, kebidanan dan keperawatan. Hal ini tentunya didasari atas potensi wilayah dan SDA yang ada,” terangnya.

Menurut Irwan, KAT di Parigi Moutong sudah tersebar pada 6 (enam) wilayah kecamatan dan populasinya mencapai 25.000 jiwa, tentu diperlukan perencanaan dan dukungan baik dari pemda maupun pusat, agar capaian dan indikator pemberdayaan sosial dapat berhasil.

“Sehingga nantinya bisa searah dengan program pusat yaitu pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Rossita Tri Harjanti selaku perwakilan Ditjen Pemberdayaan Kemensos RI membeberkan, arah kebijakan pembangunan khususnya Kemensos melalui Ditjen Pemberdayaan Sosial akan menargetkan percepatan program KAT di daerah-daerah sehingga diharapkan bahwa pemda dapat mempersiapkan dukungan data dan dokumen perencanaan yang baik, sehingga program ini dapat dihitung secara akurat kemudian akan disalurkan melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemensos.

Baca Juga:  KPU Goes to School: Partisipasi Pemilih Pemula Cerdas

“Tergantung lagi bagaimana kesiapan dan hasil verifikasi nantinya serta pengkajian oleh tim kita dilapangan,” katanya.

Rossita memaparkan, Kemensos akan terus berkoordinasi bersama kementerian terkait dan Bappenas, sehingga regulasi dan kebijakan nantinya bersifat final untuk memudahkan akses bagi daerah untuk memperoleh dukungan anggaran dan program tersebut.

Kata Rossita, KAT merupakan hal yang sangat kompleks dengan Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK), bukan hanya memberdayakan tetapi juga diperkuat dengan program kewirausahaan sosial.

“Kita terus berupaya agar setiap program pemerintah dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat dapat terintegrasi dengan baik, sesuai amanah bapak presiden dan ibu menteri,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *