PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pelaksanaan program seragam sekolah gratis di Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahun kedua, namun masih terdapat kelompok peserta didik yang dinilai belum memperoleh manfaat program tersebut. Kondisi itu mendapat perhatian anggota DPRD Parimo, Candra Setiawan, yang meminta pemerintah daerah memperluas sasaran program hingga siswa madrasah.
Menurut Candra, keberadaan madrasah sebagai bagian dari layanan pendidikan di daerah tidak seharusnya menjadi alasan adanya perbedaan dalam memperoleh dukungan program pemerintah. Satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga memiliki peran dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak Parigi Moutong.
Ia menjelaskan, sistem pendidikan di daerah berada dalam pembinaan dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan kebutuhan dasar peserta didik perlu mempertimbangkan seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Penyelenggaraan pendidikan di daerah kita tidak hanya berada dalam satu kewenangan kementerian. Ada sekolah umum dan ada pula madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama. Keduanya sama-sama mendidik anak-anak kita,” ujar Candra di Parigi, Rabu 16 September 2026..
Candra menyebut sejumlah satuan pendidikan seperti madrasah ibtidaiyah dan madrasah lainnya tetap menjadi bagian dari pilihan masyarakat dalam memperoleh pendidikan. Menurutnya, siswa yang belajar di lembaga tersebut juga merupakan bagian dari generasi daerah yang perlu mendapatkan perhatian dalam kebijakan pemerintah.
Ia menilai program seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah seharusnya dirancang dengan cakupan yang dapat menjangkau siswa secara lebih merata. Terlebih, program tersebut telah memasuki tahun kedua pelaksanaan.
“Program ini sudah memasuki tahun kedua. Karena itu, kami berharap pemerintah melihat kembali cakupannya agar anak-anak yang bersekolah di madrasah juga dapat memperoleh manfaat yang sama,” katanya.
Candra mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penganggaran program tersebut. Jika diperlukan, menurutnya, penambahan anggaran perlu dipertimbangkan agar cakupan penerima dapat diperluas kepada seluruh siswa SD dan SMP atau sederajat.
“Kalau memang diperlukan penyesuaian anggaran, saya kira itu perlu dibahas. Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan seragam hanya karena mereka menempuh pendidikan pada satuan yang berada di bawah kementerian berbeda,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program bantuan pendidikan semestinya berorientasi pada kebutuhan peserta didik, bukan semata-mata pada lembaga atau instansi yang menaungi sekolah. Kesetaraan penerima manfaat dinilai penting agar program unggulan pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Kami berharap siswa madrasah mendapat perlakuan yang sama. Mereka adalah anak-anak Parigi Moutong dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dukungan pemerintah, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan seragam sekolah,” pungkas Candra.
Menurutnya, perluasan program tersebut juga dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh jalur pendidikan yang berkembang di Parigi Moutong. Dengan cakupan yang lebih luas, manfaat program seragam gratis diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh peserta didik di sekolah maupun madrasah.












