KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Seminar Hasil Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis (IG) Durian Montong Parigi Moutong, Kamis 27 November 2025, di Gedung Pertemuan Bappelitbangda.
Acara dibuka oleh Aswini Dimple, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra, yang mewakili Bupati Parigi Moutong. Seminar dihadiri oleh para peneliti, tim penyusun dokumen, pelaku usaha, penyuluh pertanian, serta kelompok tani dari berbagai kecamatan.
Dalam laporannya, Mardiana, SE, selaku ketua panitia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen IG merupakan langkah penting untuk memastikan produk lokal dengan karakter khas memperoleh perlindungan dan pengakuan resmi berdasarkan faktor geografis yang membentuk kualitasnya.
Mardiana menegaskan bahwa Indikasi Geografis bukan sekadar tanda pengenal suatu produk, tetapi instrumen penting untuk menjaga reputasi, konsistensi kualitas, dan daya saing.
“Melalui IG, standar mutu Durian Montong dapat ditetapkan, harga menjadi lebih kompetitif, dan peluang pasar akan semakin terbuka,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan IG memberi manfaat jangka panjang bagi petani maupun pelaku industri olahan. Standardisasi budidaya diyakini akan meningkatkan profesionalitas pengelolaan komoditas ini dan memperkuat posisinya di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutan yang dibacakan Aswini Dimple, Bupati Parigi Moutong menegaskan bahwa penyusunan dokumen IG adalah momentum penting dalam menjaga identitas dan kualitas komoditas lokal.
“Durian Montong Parigi Moutong sudah menjadi kebanggaan masyarakat. Melalui IG, kita memastikan kualitas dan keasliannya tetap terlindungi, serta tidak mudah diklaim oleh daerah lain,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dalam pengumpulan data, penyusunan teknis, dan kajian ilmiah untuk memperkuat dokumen tersebut. Pemerintah berharap hasil diskusi dalam seminar ini dapat menyempurnakan dokumen sebelum diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dengan berjalannya proses penyusunan IG, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis bahwa pengesahan Indikasi Geografis Durian Montong akan:
- memperluas kesempatan ekonomi bagi petani,
- menguatkan citra dan branding daerah,
- serta menegaskan Parigi Moutong sebagai sentra hortikultura unggulan di Sulawesi Tengah.












