Parigi Moutong

Konsultasi Publik KLHS Digelar, Parigi Moutong Tata Ulang Rencana Pembangunan Ruang

×

Konsultasi Publik KLHS Digelar, Parigi Moutong Tata Ulang Rencana Pembangunan Ruang

Sebarkan artikel ini
Konsultasi Publik Tahap I dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). ASET: Istimewa

KUTORA.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memulai proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2020–2040. Tahapan ini ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik I yang berlangsung di Hotel Ludya, Kelurahan Kampal, Parigi, Kamis 13 November 2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, HAbdul Sahid. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa revisi tata ruang harus memperhatikan kelestarian alam dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga:  BKPSDM Parigi Moutong Gelar Rakor Kepegawaian

“KLHS menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memastikan setiap rencana pembangunan tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Sahid.

Menurutnya, Parigi Moutong memiliki sumber daya alam yang sangat beragam seperti pertanian, perikanan, kehutanan, hingga sektor pariwisata yang terus berkembang. Namun potensi tersebut harus dikelola dengan perencanaan yang baik agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Pengelolaan ruang wilayah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memperhitungkan daya dukung lingkungan agar pembangunan terus berjalan tanpa merugikan generasi mendatang,” tambahnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Perubahan Iklim Berkeadilan Gender Digelar di Parigi Moutong

Wakil Bupati juga menekankan bahwa penyusunan KLHS membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, DPRD, hingga tokoh masyarakat di tingkat desa. Melalui proses yang transparan dan partisipatif, ia berharap dokumen tata ruang yang baru dapat menjawab kebutuhan pembangunan wilayah secara akurat dan tepat sasaran.

Kegiatan konsultasi publik ini turut dihadiri unsur Komisi II dan III DPRD Parigi Moutong, Bapemperda, tenaga ahli penyusun kajian, para camat, lurah, kepala desa serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Padati Deklarasi Anwar-Reny di Parigi Moutong

Abdul Sahid berharap tahapan revisi RTRW dapat berjalan lancar hingga menghasilkan pedoman tata ruang yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“KLHS menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga keseimbangan ekologi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *