KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Dalam upaya memperkuat daya saing komoditas unggulan daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah proses perlindungan hukum terhadap durian lokal melalui pengajuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Proses tersebut saat ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga tim ahli Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, menjelaskan bahwa pengajuan HAKI menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan nilai jual durian khas daerah.
“Perlindungan melalui HAKI akan memperkuat identitas durian Parigi Moutong, sekaligus meningkatkan nilai ekonominya di pasar,” jelasnya, Senin 2 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, komoditas durian dari Parigi Moutong memiliki karakteristik tersendiri, baik dari segi rasa maupun tekstur, yang menjadi keunggulan dibandingkan produk dari daerah lain. Hal tersebut juga telah diperkuat melalui berbagai pengujian, termasuk uji laboratorium.
Dengan potensi tersebut, pemerintah daerah melihat peluang besar untuk mendorong durian sebagai komoditas bernilai tinggi, tidak hanya di pasar lokal tetapi juga hingga ke pasar nasional bahkan ekspor.
Selain itu, keberadaan HAKI diharapkan dapat mendorong tata kelola komoditas yang lebih baik, mulai dari standar kualitas, proses produksi, hingga sistem pemasaran yang lebih modern dan terstruktur.
“Ke depan, pengelolaan durian tidak lagi bersifat tradisional, tetapi sudah mengarah pada sistem yang lebih profesional dan berkelanjutan,” jelas Mardiana.
Bagi para petani, langkah ini dinilai dapat meningkatkan posisi tawar dalam rantai distribusi serta memberikan jaminan perlindungan terhadap produk lokal dari klaim pihak lain.
Pemerintah daerah optimistis, dengan adanya pengakuan resmi melalui HAKI, durian Parigi Moutong dapat berkembang menjadi komoditas unggulan yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.














