Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKomunitasParigi MoutongSosial BudayaSulawesi Tengah

Pemutusan Rumpon Nelayan Jadi Perhatian Serius Pemda Parigi Moutong

×

Pemutusan Rumpon Nelayan Jadi Perhatian Serius Pemda Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Sejumlah masyarakat nelayan Parigi Moutong melakukan aksi protes di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin, 22 Desember 2025. ASET: IST.

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemutusan rumpon milik nelayan di perairan Teluk Tomini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Hal tersebut terungkap usai aksi unjuk rasa yang dilakukan perwakilan kelompok nelayan dari Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Tojo Una-Una di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (22/12/2025).

Aksi massa nelayan tersebut membawa dua tuntutan utama, yakni penggantian rumpon yang diputus oleh perusahaan serta permintaan agar pemerintah daerah membatalkan aktivitas perusahaan di wilayah perairan Teluk Tomini demi keselamatan nelayan.

Perwakilan nelayan melalui juru bicara Nasar T. Pakaya menegaskan agar pemerintah daerah berpihak kepada kaum nelayan yang saat ini mengalami kerugian massal akibat pemutusan rumpon oleh perusahaan yang berkedudukan di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  MTQ ke-17 Kecamatan Kasimbar Resmi Dibuka, Perpaduan Nilai Keislaman dan Budaya Lokal

“Permintaan nelayan hanya simpel, pertama yaitu mengganti rumpon nelayan yang diputus oleh perusahaan tertentu dengan sesegera mungkin. Kedua diminta agar Pemda Parimo dapat membatalkan perusahaan yang melakukan kegiatan di wilayah perairan teluk Tomini demi keselamatan nelayan,” kata Nasar Pakaya.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase melakukan dialog bersama 10 orang perwakilan nelayan. Hasil pertemuan tersebut mencapai kesepakatan dan mendapat respons positif dari massa aksi, seiring sikap pemerintah daerah yang dinilai berpihak pada kepentingan nelayan Teluk Tomini.

Usai pertemuan, Erwin Burase menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap dua tuntutan yang disampaikan para nelayan.

Baca Juga:  Bupati Erwin: PKK dan Posyandu Garda Terdepan Kesejahteraan Keluarga

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama untuk kaum nelayan yang mendapat ‘intimidasi’ dari salah satu perusahaan dengan menghilangkan rumpon milik nelayan dijalur laut Teluk Tominj tanpa pemberitahuan awal,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa rapat terkait pembersihan jalur laut baru dilaksanakan pada 11 Desember, sementara pemutusan rumpon telah dilakukan lebih awal, yakni pada 9 Desember. Kondisi tersebut dinilai menyalahi konsekuensi yang ada, sehingga pemutusan rumpon tersebut harus diganti untung oleh perusahaan, bukan sekadar ganti rugi. Pernyataan itu disampaikan Bupati di hadapan para nelayan di depan Kantor Bupati sekitar pukul 14.10 Wita.

Baca Juga:  Kapolres Parigi Moutong Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Lebih lanjut, Bupati meminta para nelayan untuk bersabar dan memastikan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan hal wajar serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Pemda Parigi Moutong, kata dia, akan segera menyampaikan tuntutan nelayan melalui surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

“Bagi pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meluruskan persoalan pemutusan rumpon milik nelayan, dengan harapan agar pihak PT Ekotropika dapat mengganti kerugian rumpon nelayan. Tapi juga untuk memenuhi permohonan nelayan, diharapkan bisa melakukan sosialisasi terlebih dahulu demi menyambung permintaan kelompok nelayan yang telah dirugikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *