DESA Kotaraya Selatan kecamatan Mepanga menjadi pusat kegiatan observasi percontohan desa anti korupsi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut dikatakan oleh Rino Haruno selaku ketua tim observasi percontohan desa anti korupsi yang melakukan kunjungan di desa Kotaraya Selatan, kecamatan Mepanga, Selasa 14 Februari 2023.
Rino Haruno mengatakan KPK telah menetapkan setiap provinsi akan mengambil sampel serta menetapkan 3 kabupaten dan 3 desa sebagai wilayah percontohan desa anti korupsi.
“Program ini diabuat tentunya searah dengan program presiden Republik Indonesia yaitu melakukan pembangunan dari desa ke kota,” ucapnya dikutip dari Prokopim.parigimoutongkab.go.id.
Rino membeberkan, terpilihya desa Kotaraya Selatan berdasarkan hasil pertemuan timnya dengan pihak pemerintah provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sehingga menetapkan 3 kabupaten yaitu Parigi Moutong, Sigi dan Donggala sebagai observasi percontohan anti korupsi.
Rino Haruno berharap Kotaraya Selatan nantinya benar-benar siap untuk menjadi desa percontohan anti korupsi dan harus memiliki 5 komponen yaitu, pertama penguatan tata laksana, kedua penguatan pengawasan, ketiga penguatan kualitas layanan publik dan keempat partisipasi masyarakat dan kelima kearifan lokal.
Kedatangan tim observasi percontohan desa anti korupsi KPK RI itu disambut oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai. Turut hadir sejumlah pejabat Forkopimda dan OPD terkait di Aula Balai Pertemuan Desa (BPD), desa Kotaraya.