DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar sidang paripurna pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah periode 2018-2023, dan pengusulan Pj Bupati yang digelar di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Selasa 5 September 2023.
Hadir dalam sidang tersebut Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto selaku pemimpin sidang, didampingi Wakil Ketua I, Faisan Badja, dan Wakil Ketua II, Alfres Tonggiroh. Turut hadir Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.
Pada sidang tersebut, Sayutin Budianto menjelaskan bahwa sidang Paripurna yang digelar bertujuan untuk mengumumkan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong sebagaimana amanat konstitusi, dan bukan untuk memberhentikan jabatan kepala daerah periode 2018-2023 itu. Ia menegaskan bahwa Smasurizal Tombolotutu dan Badrun Nggai masih memimpin roda pemerintahan hingga 10 Oktober 2023.
“Pelaksanaan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parimo, sebagaimana amanat konstitusi yang harus dilaksanakan,” jelasnya.
Pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong itu dimuat dalam berita acara Nomor: 100.1.4.2/321/DPRD/PM, tanggal 5 September 2023, yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai.
Pada kesempatan itu juga, Sayutin mengajak, seluruh pihak untuk memberikan apresiasi kepada Samsurizal Tombolotutu, dan Badrun Nggai, yang telah memimpin jalannya roda pemerintahan selama 2 periode kepemimpinan, serta kerja keras keduanya selama membangun Kabupaten Parigi Moutong.
“Mewakili pimpinan dan anggota DPRD, serta masyarakat Parimo, kami mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati selama ini,” imbuhnya.
Ia juga berharap agar kebersamaan dan kerja sama yang telah terbangun antara Pemda dan DPRD selama ini, akan menjadi catatan Sejarah yang perlu untuk terus dipelihara bahkan terus ditingkatkan, dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat, yang harus disikapi dengan bijaksana.
Sementara itu, Wabup Badrun Nggai mengatakan, sejak dilantik dan bertugas sebagai pimpinan daerah, ia bersama Bupati Samsurizal telah berusaha bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meninjau secara langsung ke lapangan, melihat dan mendengar, berdialog dengan masyarakat terkait berbagai masalah yang dihadapi dalam kurang waktu 5 tahun, dalam pelayanan dan pengabdian kami terhadap masyarakat kabupaten Parigi Moutong.
Selaku pemda, Badrun mengatakan pihaknya telah banyak melakukan berbagai kebijakan strategi dan program yang merupakan solusi pemerintah daerah dalam menghabiskan perbaikan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Namun demikian sebagai umat manusia biasa tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dikarenakan adanya perputaran waktu dan perjalanan Panjang,” ungkapnya.